Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Cara Cek Sipol Online untuk Mengetahui NIK KTP Digunakan Parpol atau Tidak Jelang Pemilu 2024

Inilah cara cek NIK KTP Anda di Sipol, memastikan apakah Anda terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik dalam pemilihan umum mendatang.

Shutterstock
Ilustrasi pemilu. 

- Setelah memasukkan NIK, centang kolom “I’m not a robot” untuk verifikasi, lalu klik tombol “Cari”.

- Setelah mengeklik tombol “Cari”, sistem akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar atau tidak sebagai anggota atau pengurus Parpol dalam Sipol.

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Shutterstock)

Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Anda Dicatut?
 
Jika Anda menemukan bahwa NIK KTP Anda terdaftar sebagai anggota atau pengurus Parpol tanpa persetujuan Anda, langkah-langkah berikut ini bisa diikuti:

- Gunakan Fitur 'Tanggapan'Sipol menyediakan fitur ‘Tanggapan’ di situs Info Pemilu. Anda dapat menggunakan fitur ini untuk melaporkan penyalahgunaan NIK Anda.

- Di situs Info Pemilu, terdapat panduan lengkap mengenai cara melaporkan penyalahgunaan NIK. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah yang diberikan agar laporan Anda dapat diproses dengan tepat.

- Setelah melaporkan, penting untuk terus memantau prosesnya. Anda dapat melakukan ini melalui situs yang sama atau dengan menghubungi KPU secara langsung.

Pengecekan NIK KTP di Sipol adalah langkah sederhana namun penting dalam melindungi identitas Anda dari penyalahgunaan dalam sistem politik.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan data pribadi Anda aman dan tidak disalahgunakan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved