Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Puluhan Anggota KPPS di Kota Blitar Mengundurkan Diri, Ada 1 TPS Mundur Berjamaah, Terlalu Berat

Puluhan Anggota KPPS di Kota Blitar Mengundurkan Diri, Ada 1 TPS Mundur Berjamaah, Terlalu Berat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Sejumlah pendaftar seleksi calon anggota KPPS Pemilu 2024 ketika mengikuti tes kesehatan di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebanyak 33 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar mengundurkan diri sebelum dilantik oleh KPU Kota Blitar.

Dari 33 calon anggota KPPS yang mengundurkan diri, itu ada yang mengundurkan diri secara bersama-sama atau jemaah dalam satu tempat pemungutan suara (TPS).

"Pasca kami umumkan hasil seleksi, ada 33 calon anggota KPPS yang mengundurkan diri. Mereka masih calon karena belum dilantik. Pelantikan rencananya pada 25 Januari 2024," kata Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Rabu (17/1/2024).

Rangga mengatakan dari 33 calon anggota KPPS yang mengundurkan diri, itu ada yang mundur secara bersama-sama di dalam satu TPS.

Calon anggota KPPS yang mundur secara jemaah itu berada di TPS 13 Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Forkopimda Bojonegoro Lakukan Pengecekan Logistik, Petakan TPS Rawan Bencana

Dalam satu TPS ada tujuh anggota KPPS. Ketujuh calon anggota KPPS di TPS 13 Kelurahan Blitar, mengundurkan diri secara bersamaan.

"Dari hasil investigasi kami, alasan ketujuh calon anggota KPPS di TPS 13 Kelurahan Blitar mengundurkan diri secara bersama-sama karena tidak sanggup mengerjakan tugas yang diberikan," ujarnya.

Menurut Rangga, KPU tidak mempermasalahkan pengunduran diri tujuh calon anggota KPPS dalam satu TPS itu.

KPU juga sudah mengisi kembali tujuh calon baru anggota KPPS di TPS 13 Kelurahan Blitar.

"Buat kami itu tidak menjadi soal, karena masih ada cadangan dua orang dan lima orang lainnya kami ambilkan dari TPS terdekat dengan TPS 13 Kelurahan Blitar," katanya.

Dikatakan Rangga, mundurnya tujuh calon anggota KPPS dalam satu TPS itu memang sempat ramai diperbincangkan.

Karena, ketujuh calon anggota KPPS dalam satu TPS itu mengundurkan diri secara berjemaah sebelum pelantikan.

"Intinya dari kami tidak ada masalah. Kami tetap jalan terus," ujarnya.

Sedang sejumlah calon lain anggota KPPS yang mengundurkan diri sebelum pelantikan, kata Rangga ada yang beralasan diterima kerja di luar kota.

KPU juga sudah mengganti calon anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan calon baru.

"Kebutuhan anggota KPPS di Kota Blitar sudah terpenuhi, jadi tidak ada rekrutmen lagi. Jumlah total kebutuhan anggota KPPS di Kota Blitar ada 3.059 orang dan sudah kami floating di 437 TPS," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved