Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Dapat Rp 83 Juta setelah Diselingkuhi Pacar, Balas Dendam Berhasil, 'Saya Habiskan Tiap Hari'

Seorang wanita balas dendam diselingkuhi pacar dengan cara tak biasa. Wanita itu mendapat Rp 83 juta setelah diselingkuhi pacarnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunMedan - Shutterstock/Pramata
Wanita Dapat Rp 83 Juta setelah Diselingkuhi Pacar, Balas Dendam Berhasil, 'Saya Habiskan Tiap Hari' 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita balas dendam diselingkuhi pacar dengan cara tak biasa.

Wanita itu mendapat Rp 83 juta setelah diselingkuhi pacarnya.

Wanita itu tinggal di Amerika Serikat.

Ava Louise, nama wanita itu merupakan seorang model OnlyFans.

Baru-baru ini ia mengunggah video TikTok yang menceritakan bagaimana cara membalas dendam terhadap mantan pacarnya yang tidak setia.

Dilansir dari Indiantimes via TribunMedan, wanita tersebut melaporkan sang mantan pacar ke Internal Revenue Service (IRS) atas pajak yang belum dibayar.

Tak sampai di situ, Ava Louise bahkan berhasil mendapatkan hadiah dalam tindakannya.

Diketahui, IRS adalah lembaga pemerintah Amerika Serikat yang bertanggung jawab untuk pemungutan pajak dan penegakan hukum pajak.

Kantor Pelapor IRS akan menghadiahkan sejumlah uang kepada mereka yang melaporkan dugaan ketidakpatuhan pajak yang sumber informasinya dapat dipercaya.

Baca juga: Istri Selingkuh Sama Tetangga, Suami Ngamuk Obrak-abrik Rumah Pria Selingkuhan, Lempari Batu Bata

Situs webnya menyebutkan bahwa "Persentase penghargaan tergantung pada beberapa faktor, tetapi umumnya berkisar antara 15 sampai 30 persen berdasarkan hasil yang terkumpul dari informasi pelapor.

Namun, hanya dengan melaporkan tindak kecurangan pajak saja tidak cukup untuk bisa mendapatkan hadiah ini.

Ada beberapa syarat untuk mengikuti seleksi pengaduan dari pelapor pajak.

Pertama, seseorang hanya dapat memperoleh hadiah jika mereka melaporkan ketidakpatuhan pajak yang melebihi dari 2 juta dolar perorangan.

Kedua, tertuduh harus memiliki pendapatan kotor tahunan lebih dari 200 juta dolar “setidaknya untuk satu tahun pajak yang bersangkutan."

IRS menyetujui pemberian uang hadiah hanya jika IRS dapat membuktikan adanya ketidakpatuhan pajak dari hasil pelaporan dan kemudian memungut denda atas kekurangan pembayaran.

Baca juga: Nasib Pesepak Bola Diusir dari Rumah karena Selingkuh, Istri Sah Syok Dicurhati Pelakor: Masa Sulit

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved