Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Mbah Kacung Viral Ditagih Utang Rp 4 M, Bermula Didatangi 3 Orang, Sertifikat Tanah Diagunkan

Seorang petani di Bekasi Kacung Supriatna (63) syok bukan main saat dirinya ditagih uang nyaris Rp 4 Miliar. Simak cerita awal mulanya.

Kolase TribunJatim.com/Warta Kota
Kisah Mbah Kacung yang viral seusai dirinya didatangi oleh tiga orang untuk menagih utang. 

Baca juga: Dulu Foto Bareng Pria di Pelaminan saat Usia 9, Wanita ini Kini Malah Nikah dengannya, Beda 38 Tahun

Selain terdapat pemalsuan pada e-KTP dan surat nikah, pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) juga terdapat kejanggalan.

Karyan mengungkapkan bahwa SPPT yang seharusnya masih atas nama orangtua ayahnya telah mengalami perubahan menjadi atas nama ayahnya.

Sejak ditagih untuk melunasi pinjaman mulai 2021 sampai 2024, Kacung tidak pernah mencicilnya. Namun Karyan bersama orangtuanya sampai saat ini sudah empat kali mendatangi pihak lembaga keuangan untuk klarifikasi.

Saat ini, Karyan bersama sang ayah telah melaporkan peristiwa itu ke BPN Kabupaten Bekasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Bekasi yang tercatat dengan nomor laporan LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Dia berharap sertifikat tanah orangtunya dapat kembali tanpa harus membayar agunan sebesar Rp4 miliar lebih yang tak pernah dipinjam orangtuanya.

“Harapannya sertifikat tanah orangtua saya kembali tanpa harus ditebus apalagi sampai Rp4 miliar. Bapak saya cuma seorang petani,” tandasnya.

Baca juga: 5 Petani Mendadak Punya Utang Rp 25 Juta, Kasus Pemalsuan Identitas di Probolinggo Naik Penyidikan

Polisi selidiki kasus

Menanggapi kasus tersebut, Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Penanganan masalah kasus petani itu sudah ditangan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi pada Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, korban telah membuat laporan kepolisian dengan nomor laporan LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Sementara kasusnya itu bermula ketika korban menitipkan sertifkatnya.

Namun, ternyata oleh pelaku digadaikan untuk meminjam uang.

"Jadi semua dipalsukan mulai dari identitas korban dan semua-semuanya," imbuhnya.

Saat ini kata AKP Akhmadi, pihaknya tengah mendalami kasus ini guna menentukan sejumlah pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved