Berita Viral
Kisah Mbah Kacung Viral Ditagih Utang Rp 4 M, Bermula Didatangi 3 Orang, Sertifikat Tanah Diagunkan
Seorang petani di Bekasi Kacung Supriatna (63) syok bukan main saat dirinya ditagih uang nyaris Rp 4 Miliar. Simak cerita awal mulanya.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Kolase TribunJatim.com/Warta Kota
Kisah Mbah Kacung yang viral seusai dirinya didatangi oleh tiga orang untuk menagih utang.
Dari penyelidikan ini juga diterapkan lima pasal yakni Pasal 263, 264, 266, KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.
Kemudian pasal 273 KUHPidana tentang gadai tanpa izin, dan pasal 385 KHUPidana dengan penyerobotan tanah.
"Ada lima pasal kita terapkan ancaman hukumannya 4 sampai 8 tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
Kacung Supriatna
viral di media sosial
Tribun Jatim
Mbah Kacung
Jakarta
sosok petani di Bekasi
berita viral
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Yayasan Curiga soal Siswa SMK Temukan Belatung di Lele Menu MBG: Bisa Secepat itu Muncul |
![]() |
---|
Pernah Dicari untuk Berobat, Tetangga Kaget Hafid Ternyata Dokter: Tahunya Orang Pelarian |
![]() |
---|
Ratusan Pensiunan Tangisi Hukuman Ibu Persit yang Menipu Rp 27,5 M, Gaji Sisa Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Tangis Emak-emak Niat Bantu Orang Malah Duit Rp 500 Ribu Kiriman Anak Raib Dalam 5 Menit |
![]() |
---|
Bukti Arya Daru Ingin Akhiri Hidup Sejak 2013 Dikuak Polisi, Kini Tewas dengan Wajah Dilakban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.