CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Periode, Cek Jadwal dan Daftar Formasinya di Sini!
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CPNS 2024 akan dibuka dalam 3 (tiga) periode. Cek jadwal dan daftar formasinya!
"Syarat kami masih mengacu aturan seperti di tahun tahun sebelumnya yakni Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB No. 14 Tahun 2023," ucap Nanang, mengutip Instagram BKN, Jumat (19/1/2024).
Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Peserta tidak pernah dipidana penjara;
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Bukan anggota atau pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Syarat dan Ketentuan Daftar Seleksi CPNS 2024
Sebagai tambahan informasi, berikut informasi sejumlah persyaratan dan ketentuan umum untuk pendaftaran seleksi CASN sebagaimana dikutip dari situs resmi SSCASN:
Syarat Daftar:
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll.) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Saat mendaftar batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.
Ketentuan Umum:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Syarat Dokumen Daftar CPNS 2024
1. Ijazah
2. Transkrip nilai
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pas foto terbaru latar belakang merah
6. Surat lamaran
7. Kartu Keluarga
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi.
Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.
Formasi CPNS 2024
Dilansir KemenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan ada total 2,3 juta formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 dan 690.822 formasi di antaranya dapat dilamar oleh fresh graduate.
Adapun rincian alokasi formasi instansi pusat yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 yakni sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.
Jumlah rincian formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
CPNS 2024
Jadwal seleksi CPNS 2024
jadwal pendaftaran CPNS 2024
cara daftar CPNS 2024
Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.