Berita Surabaya
Terkuak Pencuri Motor Janda Juragan Warkop Gresik, Ternyata Pelanggan Sendiri, Tak Pakai Kunci T
Terkuak pencuri motor janda juragan warkop Gresik saat belanja di minimarket Surabaya, ternyata pelaku adalah pelanggannya sendiri, tak pakai kunci T.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus pencurian motor yang dialami seorang janda juragan warung kopi (warkop) asal Driyorejo, Gresik, saat sedang berbelanja di minimarket Jalan Raya Kemlaten, Mastrip, Karang Pilang, Surabaya.
Tersangka bernama Arya PP (27) warga Siwalankerto, Surabaya.
Sosok pria bertubung kurus itu, merupakan residivis.
Tercatat sudah tiga kali dia keluar masuk penjara karena kasus pencurian motor, karena menjalankan aksi kejahatan di Kota Surabaya.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan, tersangka merupakan salah satu pelanggan warkop yang dikelola oleh korban.
Modusnya, pelaku menggandakan atau menduplikasi kunci motor asli milik korban.
Karena, beberapa kali, korban pernah meminjamkan motornya kepada tersangka saat sedang nongkrong di warkop.
Ternyata, saat meminjam motor korban, tersangka menyempatkan diri untuk menduplikasi atau menggandakan kunci motor korban.
Lalu, pada suatu hari, tepatnya, Selasa (2/1/2024) siang. Tersangka menguntit korban yang saat itu sedang bepergian hingga berhenti di minimarket ruas jalan tersebut, lalu mencuri motornya saat korban lengah karena berbelanja di dalam minimarket.
Baca juga: Kocak, Maling Ponsel di Surabaya Kahausan saat Dihajar Warga, Teriak Minta Dibelikan Es Teh
"Modusnya, pelaku tidak menggunakan kunci T. Melainkan menduplikasi kunci motor korban. Korban dan tersangka ini sebelumnya kenal. Bahkan, pelaku pernah kerja ke korban," ujarnya di halaman Mapolsek Karang Pilang Surabaya, Jumat (19/1/2024).
Setelah mencuri motor korban, tersangka ternyata kesulitan menjual motor tersebut.
Kemudian, lanjut Kompol A Risky Fardian, tersangka menyembunyikan motor tersebut ke jasa parkir berbayar di dekat Terminal Purabaya (Bungurasih) di Kabupaten Sidoarjo.
"Kami selidiki, (melalui rekaman CCTV parkiran minimarket) kami dapatkan identitas pelaku, kami identifikasi dan cocokkan dengan petunjuk yang ada. Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.
Mengenai rekam jejak aksi kejahatan tersangka, Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, tersangka merupakan residivis, karena sudah tiga kali ditahan setelah kejahatan pencurian motornya sebanyak itu, berhasil dibongkar jajaran polsek Polrestabes Surabaya.
"Perkara yang pernah dilakukan sebelumnya, curanmor, dia spesialis," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Arya PP mengakui, dirinya nekat menjalankan aksi kejahatannya untuk kesekian kali karena terdesak membayar kekurangan biaya setoran penjualan barang mi instan di tempat kerjanya.
"Uangnya buat torok atau menutupi hilangnya pasokan barang. Karena kan saya sales. Jualan Indomie. Per kardus torok Rp 7 ribu. Per hari jualnya 30 kardus. Berarti Rp 7 ribu dikali 30 dus. Itu torok per hari," kata tersangka Arya PP saat diinterogasi Kompol A Risky Fardian.
Ia juga mengaku, merasa kebingungan menjual motor tersebut, sehingga terpaksa menyimpan atau menyembunyikan motor hasil curian itu di area parkir berbayar di Terminal Purabaya.
"(Sengaja diparkir Bungurasih) Saya masih bingung jual motor. Kalau kasus sebelumnya, motor kembali semua ke korban, karena motor gak sempat dijual, saya ketangkap," pungkasnya.
Kemudian, di lain sisi, korban SW (43) menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota jajaran Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya yang berhasil menemukan motornya.
Apalagi motornya kembali dalam keadaan normal seperti sediakan.
Bahkan, dirinya juga sama sekali tidak dibebani biaya sepeserpun selama melangsungkan proses pengambilan motor hasil pengungkapan kejahatan tersebut.
"Alhamdulillah motor sudah kembali. Alhamdulillah tidak kurang satu apapun. Terima kasih Bapak Risky Kapolsek Karang Pilang dan Kapolrestabes Surabaya," ujar korban SW saat mengambil motornya kembali di halaman Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya.
kasus pencurian motor
Surabaya
Kompol A Risky Fardian
Terminal Purabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
pencurian motor di Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.