Berita Viral
Cuma Lulusan D2, Guru SD Dipecat Lewat WhatsApp, Tiba-tiba Dilarang Ngajar Padahal 18 Tahun Mengabdi
Curhatan guru SD dipecat lewat WhatsApp viral di media sosial. Padahal ia sudah mengabdi di sekolah selama 18 tahun.
TRIBUNJATIM.COMĀ - Curhatan guru SD dipecat lewat WhatsApp viral di media sosial.
Padahal ia sudah mengabdi di sekolah selama 18 tahun.
Alasan guru SD itu dipecat pun terjawab.
Adapun guru SD dipecat lewat WhatsApp merupakan guru SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemecatan guru tersebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan oleh Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (19/1/2024).
Hal ini diungkap langsung oleh guru honorer yang bernama Verawati saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).
Lebih lanjut, Verawati menjelaskan dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Baca juga: Pesan Kepsek SMPN 88 Palmerah ke Murid soal Guru Tak Mahir Nyetir Tabrak 3 Siswa: Bilang Kasus Kecil

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Kendati demikian, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Ia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.
Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Baca juga: Alasan Banyak PNS Guru di Ponorogo Ajukan Cerai, Rela Proses Panjang: Izin Kepala Sekolah Dulu
Penjelasan Kepsek
Sementara saat dihubungi Kompas.com, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.
Adapun langkah itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjutnya, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Kendati begitu, dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," pungkas Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
guru SD dipecat lewat WhatsApp
viral di media sosial
Bima
NTB
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Heru Tukang Ojek Tak Bisa Beli Seragam SMP Rp 841 Ribu hingga Anaknya Bolos, Sudah Jual TV |
![]() |
---|
Sudah Mau Tutup Kiosnya, Nining Malah Rugi Rp11,2 Juta Gegara Ulah Pembeli Ingin Beli Emas |
![]() |
---|
Penjual Jagung Bakar Lolos Paskibraka Nasional, Ibu sempat Mau Jual Kompor Buat Biaya ke Jakarta |
![]() |
---|
Nurmiah Pasrah Bayinya 18 Bulan Derita Gizi Buruk, Tak Pernah Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Tukang Ojek Jual TV Masih Belum Bisa Lunasi Seragam Rp841 Ribu, Anak Bolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.