Berita Viral
Penjelasan Kepsek SD yang Pecat Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2, Sengaja Lewat Chat: Hasil Rapat
Inilah penjelasan Kepsek SD yang pecat guru honorer karena lulusan D2. Padahal si guru mengabdi 18 tahun tapi malah dipecat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Verawati lalu segera mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan.
Saat itu pihak sekolah tetap memecat Verawati karena masalah ijazah D2.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah menyarankan dirinya memintanya untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.
Verawati menceritakan, saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berharap keputusan itu dicabut usai dirinya diwisuda di bulan sembilan.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Sementara itu belum lama ini, seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.
Si siswa SMK dihukum karena terlambat 3 menit masuk sekolah.
Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.
Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.
Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.
Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.
Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Siswi SMK Menang Rp 10 Juta Tapi Terima Rp 350 Ribu, Potongan Biaya Terungkap
Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.
Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.
Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya, seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunJabar.
pecat guru honorer karena lulusan D2
guru mengabdi 18 tahun tapi malah dipecat
guru honorer dipecat lewat chat WA
SD Inpres Kalo Desa Pai
Nusa Tenggara Barat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Cara Culas Karyawan Katering Tilap Uang Pesanan Rp90 Juta, Ditransfer ke Rekening Pribadi |
|
|---|
| Anggota Rugi Rp2,5 M usai Tergiur Untung Investasi Rp8 Juta per 15 Hari, Tak Bakal Bangkrut |
|
|---|
| Spanduk Sindir Kepsek SD 'Perusak Rumah Tangga' Dipasang di Gerbang Sekolah, Warga Heran: Kok Aneh |
|
|---|
| Dituduh Ambil Rp11 Juta dari Iuran Komite Sekolah, Guru Abdul Muis Luruskan: Inisiatif Orang Tua |
|
|---|
| Sosok ASN Kadis yang Dimutasi Jadi Staf, Pemberat Penderitaan Bupati Sugiri, Harta di Bawah Rp 1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penjelasan-Kepsek-SD-yang-Pecat-Guru-Honorer-karena-Cuma-Lulusan-D2-Sengaja-Lewat-Chat-Hasil-Rapat.jpg)