Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bukti Kemalasan Guru Ngaku Dipecat via WA, Masuk saat Pencarian Dana BOS, Kepsek: Pentingkan Bertani

Tabiat asli guru honorer ngaku dipecat lewat WA dikuak Kepsek atau Kepala Sekolah. Guru di SD Inpres Kalo di Desa Pai itu disebut pemalas.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Bukti Kemalasan Guru Ngaku Dipecat via WA, Masuk saat Pencarian Dana BOS, Kepsek: Pentingkan Bertani 

TRIBUNJATIM.COM - Tabiat asli guru honorer ngaku dipecat lewat WA dikuak kepsek atau kepala sekolah.

Guru yang mengajar di SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu disebut pemalas.

Sang kepsek pun mengungkap alasan berani mengatakannya.

Disebutkan bahwa ia juga melihat absensi para guru.

Pengakuan guru honorer bernama Verawati yang dipecat lewat WA atau WhatsApp menjadi viral di media sosial.

Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat, sebab surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Terkait ini, Kepala SD Inpres Kalo, Jahara Jainudin angkat bicara.

Jahara kini membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Baca juga: Penjelasan Kepsek SD yang Pecat Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2, Sengaja Lewat Chat: Hasil Rapat

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024), melansir dari Kompas.com.

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Baca juga: Alasan Guru Honorer Gaji Rp 200 Ribu Tetap Bantu Ekonomi Siswa, Kini Dihadiahi Bupati Kediri: Bangga

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved