Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Diduga Timbun Pupuk Subsidi, Gudang Ketua Kelompok Tani di Situbondo Digerebek, Ini Hasil Termuannya

Sebuah gudang di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, digerebek polisi, Minggu (21/01/2024) malam. Gudang milik warga berinisial M ini, digeberek jajaran

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Polisi bersama warga saat mendatangi gudang penyimpanan pupuk bersubsidi milik warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Minggu (21/01/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM.SITUBONDO- Sebuah gudang di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo, digerebek polisi, Minggu (21/01/2024) malam.

Gudang milik warga berinisial M ini, digeberek jajaran Polsek Kapongan bersama tim Resmob wilayah tengah karena diduga timbun pupuk bersubsidi.

Hasilnya, dalam penggerebekan itu polisi berhasil menemukan sebanyak 15 sak masing masing berisi 50 kilogram dengan total 7.5 kuintal pupuk bersubsidi digudang tersebut.

Pengerebekan gudang tempat penimpunan pupuk itu, berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena digudang itu pupuk bersubsidi yang jumlahnya cukup banyak.

Berbekal kecurigaan dan laporan  warga tersebut, selanjutnya polisi dan warga mendatangi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk bersubsidi itu.

Selanjutnya, barang bukti belasan sak dan pemilik gudang diamankan guna dimintai keteranganya.

Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso membenarkan adanya penggerebekan dugaan penimbunan pupuk bersubsidi di gudang milik warga di wilayahnya itu.

Baca juga: Ironi Petani di Sampang Madura, Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi saat Musim Tanam Padi

Menurutnya, pada saat itu pihaknya bersama buser wilayah tengah serta masyarakat mendatangi dan membuka gudang milik warga itu.

"Kasusnya diserahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman atau penyelidikan," ujarnya.

Gudang yang didatangi itu, kata mantan Kanit Laka ini menerangkan, pemilik pupuk itu merupakan ketua kelompok tani, sehingga perlu dilakukan croscek kesesuaianya berdasarkan RDKK.

"Dia kan kelompok tani, makanya pupuknya sesuai atau tidak kita limpahkan ke Polres. Yang diamankan satu orang, yakni pemilik gudang" katanya.

Baca juga: Stok Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Aman hingga 3 Bulan, Penjual Diminta Tak Mainkan Harga

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Rekrim Polres Situbondo, AKP Momon mengatakan, pihaknya masih menelusuri asal muasal pupuk itu.

"Kita masih mendalami apakah sesuai RDKK nya atau tidak," kata AKP Momon.

Sejauh ini, kata mantan penyidik Polda Jatim ini belum bisa memastikan, karena masih akan dikontruksikan dengan petani.

"Belum mas, ini kita masih dilakukan gelar," ujarnya.

Menurutnya,  bukan digerebek akan tetapi dicrocek terkait keberadaan 15 pupuk bersubsidi itu didalam gudang tersebut.

"Ini kita masih mendalami, maka kita akan croscek itu," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved