Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Gadis di Surabaya Dilecehkan Ayah, Kakak dan Dua Paman, Pengakuan Pelaku Buat Polisi Kesal: Ya Beda!

Gadis di Surabaya dilecehkan ayah, kakak dan dua paman, pengakuan pelaku buat polisi kesal: Anak kok dikira istri, ya beda.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Pendik (tengah) diapit dua saudaranya, Senin (22/1/2024). Tiga orang ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan usia 12 tahun. Korban merupakan anak Pendik dan keponakan dua saudaranya. 

Korban mengaku sang ayah pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.

Ayah bernama Pendik itu juga mengetahui kalau dua saudaranya (paman korban) kerap melecehkan korban. 

"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang AKBP Hendro Sukmono.

Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.

Alasan polisi tidak menahan tersangka karena kakak korban masih usia 16 tahun.

Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat khusus untuk menahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan, korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk, dan tidak bisa didekati banyak orang.

Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.

"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," tandasnya.

Sementara itu, polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Persetubuhan atau Pencabulan terhadap Anak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved