Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis SMK Surabaya Dirudapaksa Tentara

Gadis SMK di Surabaya Berjalan Sempoyongan dan Menangis, Terkuak Ternyata Dirudapaksa Oknum Tentara

Geger gadis SMK di Surabaya berjalan sempoyongan keluar hotel dan menangis, terkuak ternyata dirudapaksa oknum tentara.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Mobil minibus Polisi Militer yang membawa tentara terduga pelaku kekerasan seksual pada anak kelas 1 SMK di Surabaya, saat berada di depan Mapolsek Sawahan Surabaya, Senin (22/1/2024) pagi.  

Pelaku tampak bertelanjang dada, dengan kondisi kepala ditutup kain kaus berwarna biru muda, dan kedua pergelangan tangan dalam keadaan diborgol menggunakan kabel ties berukuran besar warna putih. 

Kemudian, pelaku digiring masuk ke dalam sebuah mobil minibus warna putih sebagai mobil operasional petugas POM, yang tampak terparkir di depan teras utama Gedung Mapolsek Sawahan. 

Beberapa menit kemudian, mobil minibus tersebut melenggang pergi menyusuri halaman utama, lalu keluar gerbang, dan meninggalkan area Mapolsek Sawahan. 

Namun, tak lama kemudian, pantauan sekitar pukul 13.00 WIB, giliran pihak korban akhirnya tampak keluar dari pintu utama Mapolsek Sawahan untuk dibawa masuk sebuah mobil lain, dengan pengawalan sejumlah anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, berpakaian sipil. 

Korban tampak mengenakan jaket sweater hoodie warna putih bercelana olahraga sekolah perpaduan warna merah dan hitam, sambil membawa tas ransel yang tergantung di bahu kanannya. 

Sepanjang berjalan keluar dari Gedung Mapolsek Sawahan menuju ke dalam mobil, korban tampak didekap dari samping kiri oleh LSA yang memakai kaus oblong warna hitam. 

Beberapa menit kemudian, mobil yang membawa korban melenggang pergi menyusuri halaman utama, lalu keluar gerbang, dan meninggal area Mapolsek Sawahan. 

Belum ada keterangan resmi yang pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Sejumlah anggota Mapolsek Sawahan, enggan memberikan pernyataan dalam bentuk apapun karena penanganan kasus tersebut bukan kewenangan mereka. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved