Berita Gresik
Antar Sabu di Depan Sekolah Dasar, Pemuda di Gresik Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara
Antar Sabu di Depan Sekolah Dasar, Pemuda di Gresik Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara
Penulis: Sugiyono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Terdakwa M. Adam Alif Saputra (19), warga Desa Bedanten Kecamatan Bungah - Gresik dituntut hukuman penjara selama 8 Tahun dan denda Rp 1 Miliar subsider 3 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Sunda Denuwari Sofa bahwa terdakwa M. Adam Alif Saputra melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Adam Alif Saputra dengan hukuman penjara selama delapan Tahun dan denda Rp 1 Miliar subsider tiga Bulan kurungan,” kata Jaksa Sunda Denuwari, dalam berkas tuntutan, Senin (22/1/2024).
Selain tuntutan tersebut, barang bukti berupa paket sabu 0,31 gram, sebuah telepon seluler, sebuah celana jins dan sebuah bungkus rokok dirampas untuk dimusnahkan.
Dari tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana yaitu Dian Yanuarini memohon keringanan hukuman terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik.
Baca juga: Kurir Narkoba dari Madura ke Lumajang Antarkan Sabu untuk Pesta Malam Tahun Baru, Dicokok Polisi
Pertimbangan mengajukan keringanan hukuman terhadap terdakwa M. Adam Alif Saputra yaitu kooperatif dalam persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihuku, terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan terdakwa masih muda yang memiliki masa depan.
“Kami memohon kepada Majelis Hakim, agar terdakwa M. Adam Alif Saputra dihukum seringan-ringannya,” kata Dian Yanuarini.
Dari sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik yaitu Dyah Sutji Imani menunda persidangan pada pekan depan dengan agenda putusan. “Sidang ditunda pekan depan, dengan agenda putusan,” kata Dyah.
Diketahui, terdakwa M. Adam Alif Saputra ditangkap jajaran Polres Gresik saat diperintahkan temannya mengantarkan paket hemat sabu di depan SDN 1 Bungah, Kecamatan Bungah – Gresik pada 27 Juli 2023.
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.