Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orangtua Kaget Putrinya Dikeluarkan dari Sekolah, Tak Tahu Sudah Ditiduri Guru: karena Korban Cantik

Skandal guru dan murid di Batam, Kepulauan Riau terbongkar. Seorang guru meniduri muridnya sendiri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco
ILUSTRASI: Orangtua Kaget Putrinya Dikeluarkan dari Sekolah, Tak Tahu Sudah Ditiduri Guru: karena Korban Cantik 

"Dari hasil laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dan pelaku mengakui semua perbuatannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Kompol Dwi mengungkapkan modus sang guru mencabuli korban L karena menjanjikan akan menikahi korban. 

"Jadi si korban ini saat hendak melakukan (pencabulan), diiming-imingi pelaku bahwa akan tanggung jawab dan menikahi korban," tuturnya.

Baca juga: Kelakuan Guru Lulusan D2 Dipecat Lewat WA Diungkap Kepsek, Bolos 4 Bulan usai Terima Gaji: Malas

Sementara itu, pelaku BR mengaku nekat melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya itu karena tergoda dengan paras wajah anak didiknya yang cantik.

"Karena korban cantik," ujar BR singkat.

Selain itu, BR juga mengaku bahwa tindakan pencabulan yang dilakukannya tersebut terjadi selama libur semester, mulai dari tanggal 20 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.

"Dari waktu itu saya dan korban telah melakukan 6 kali hubungan di asrama putri yayasan, di kamar korban," kata BR.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun.

Baca juga: Kasus Guru Cabuli Murid di Kediri Dapat Sorotan dari YLPA, Ungkap Dugaan Kasus Sudah Didamaikan

Sementara itu, seorang guru 22 tahun di sebuah sekolah dasar swasta Yogyakarta malah diduga mencabuli 15 murid kelas 6.

Tak hanya itu, ia juga mengajak muridnya menonton film dewasa hingga mengajari cara open BO.

Sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024). 

Terlapor atau terduga pelaku berinisial NB (22), yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut.

Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.

Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved