Berita Bojonegoro
Sosok Dua Napiter Lapas Kelas IIA Bojonegoro eks Jaringan JI Nyatakan Janji Setia pada NKRI
Sosok Dua Napiter Lapas Kelas IIA Bojonegoro eks Jaringan JI Nyatakan Janji Setia pada NKRI
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dua narapidana (napi) tindak pidana terorisme (tipiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mengucapkan ikrar Sumpah Setia kepada NKRI di lapas setempat, Rabu (24/1/2024) pagi.
Dua napiter itu Baharudin Azzam dan Choirul Anam. Melalui ikrar sumpah setia itu, keduanya berkomitmen mengakui, setia, serta melindungi NKRI dari paham berikut tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Usai mengucapkan ikrar sumpah setia tersebut, dua napiter akrab disapa Azzam dan Anam tersebut merengkuh bendera Merah Putih yang sudah disediakan lantas mencium salah satu simbol NKRI tersebut dengan hikmat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Sugeng Indrawan bersyukur prosesi pengucapan ikrar Sumpah Setia kepada NKRI oleh dua napiternya itu berjalan lancar.
Sugeng sapaannya optimis, dua napiter dimaksud tidak akan mengingkari sumpahnya.
Baca juga: 9 Napiter Ikrarkan Janji Setia pada NKRI di Lapas Kelas I Surabaya, Kunci Sukses Kolaborasi
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro asal Purbalingga, Jawa Tengah ini meneruskan, sejak Azzam dan Anam diterima pihaknya pada Desember 2023 lalu, dua napiter pindahan dari Rumah Tahanan Mako Brimob Cikeas Bogor itu berkelakuan baik.
"Setelah keduanya (Azzam dan Anam, red) diassesment para pihak terkait, hasilnya juga aman. Sudah tidak lagi menganut paham atau ajaran yang radikal," ujarnya saat diwawancara awak media di lokasi, Rabu (24/1/2024) pagi.
Terkait program pembinaan yang dilangsungkan untuk keduanya di Lapas Kelas II Bojonegoro, Sugeng meneruskan, Azzam dan Anam selalu aktif mengikuti.
Terutama, pembinaan kepribadian dari Kemenag Bojonegoro.
"Untuk pembinaan skill atau keterampilan, dua napiter (Azzam dan Anam, red) ini mengikuti pelatihan membatik," imbuh aparatur sipil negara (ASN) KemenkumHAM yang juga pernah menjadi Kalapas Kelas IIB Tuban ini.
Lebih lanjut, Sugeng mengemukakan, satu dari dua napiter yang mengucapkan Sumpah Setia kepada NKRI ini asal Dusun Kedungdowo, Desa Semen Pinggir, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Satu napiter itu Azzam.
"Sedangkan saru napiter lain yakni Anam, merupakan warga Kelurahan Merjosari-Lowokwaru Kota Malang," pungkas pejabat memimpin lapas kelas IIA berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ini.
Sebagai informasi, Baharudin Azzam dan Choirul Annam ditangkap sebab merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah yang terlibat beberapa aksi terorisme di beberapa wilayah Indonesia beberapa tahun lalu.
Oleh pengadilan, Baharudin Azzam divonis hukuman penjara tiga tahun tiga bulan. Sedangkan, Choirul Anam divonis hukuman penjara empat tahun tiga bulan serta denda Rp 500 juta subsider hukuman penjara tiga bulan.
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.