Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Beda Nominal untuk Petugas KPPS Usai Pelantikan Disorot, Ada sampai Rp150 Ribu, KPU Ungkap Alasannya

Alasan ada perbedaan nominal uang yang didapat petugas KPPS usai pelantikan jadi sorotan, KPU buka suara.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/sedangrame
Alasan ada perbedaan nominal uang yang didapat petugas KPPS usai pelantikan 

Dengan beberapa mengklaim mendapatkan Rp50 ribu, sementara yang lain hanya Rp25 ribu sebagai pengganti uang transportasi.

Sementara yang lain mengekspresikan kegembiraan atau kekecewaan.

Tergantung jumlah yang mereka terima di tempat mereka masing-masing.

Diketahui petugas KPPS pada Pemilu 2024 yang terpilih melaksanakan pelantikan serentak, Kamis (26/1/2024).

Sebelum melaksanakan tugasnya petugas KPPS mengikuti bimbingan teknik (bimtek) yang digelar KPU setempat.

Berdasarkan jadwal, bimtek KPPS Pemilu 2024 tersebut berlangsung mulai 25-27 Januari 2024.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada bimtek KPPS Pemilu 2024 terdapat kebijakan adanya uang saku.

Namun kebijakan uang saku bimtek KPPS Pemilu 2024 tersebut tergantung dari daerah masing-masing.

Ada sejumlah daerah yang menganggarkan uang saku sebagai pengganti uang transport untuk peserta bimtek KPPS 2024.

Besaran uang saku yang akan diterima peserta bimtek KPPS 2024 pun berbeda-beda.

Mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.

Uang saku tersebut nantinya akan dibagikan setelah pelaksanaan bimtek KPPS Pemilu 2024 selesai.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh KPU RI membalas komentar netizen soal kebijakan tersebut karena dinilai simpang siur.

Baca juga: Anggarannya Rp 15 Ribu, Peserta Pelantikan KPPS Protes Dapat Makan Tak Layak, Ketua KPU Kaget: Putus

"Ini gimana kok simpang siur katanya Pelantikan dan bimtek ada uang trasportnya? Saya daerah Kota Bekasi, kok tadi kami pelantikan gak ada. Kalau bimtek baru akan mulai baru akan mulai besok. Penjelasannya dong min," tulis seorang netizen petugas KPPS.

Komentar netizen tersebut langsung dibalas akun KPU RI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved