Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status hukum perkara dan pihak yang ditangkap setelah OTT.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mengobok-obok' Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

Sejumlah ruangan di kantor pelayanan pajak daerah yang berada di Jalan Pahlawan, Sidoarjo, itu sudah disegel menggunakan segel KPK

Termasuk ruang bidang pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan ruang bidang pajak daerah pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tak ayal, suasana kantor itupun sepi pada Jumat (26/1/2024).

Kabar yang beredar, selain menyegel sejumlah ruangan, petugas KPK juga mengamankan beberapa pejabat di Sidoarjo.

Antara lain, inisial AS dan S pejabat BPPD Sidoarjo, A pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo, dan ada juga salah satu kasir bank BUMD di Sidoarjo.

Mereka dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan terkait perkara apa OTT dan penyegelan tersebut. 

Sejumlah pihak juga tidak bersedia berkomentar tentang persoalan ini.

Termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M Makhmud yang sempat terlihat berada di Kantor BPPD juga enggan berkomentar. 

Didampingi Sulistiono, pejabat BPPD Sidoarjo, Sekda dan Kepala BKD berada di Kantor BPPD untuk memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan. 

Namun, ketika dimintai konfirmasi, keduanya enggan memberikan jawaban.

“Silakan ke pak Sulistiono saja,” ujar Mahmud saat ditanya wartawan. 

Informasi yang beredar, OTT oleh petugas KPK terhadap beberapa pejabat itu berlangsung Kamis (25/1/2024) kemarin.

Setelah diamankan, mereka juga dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK di Polresta Sidoarjo. 

Jumat sore, kabarnya beberapa pejabat yang diamankan itu sudah dibawa ke Jakarta.

Namun sampai sekarang, belum jelas terkait perkara apa para pejabat itu diamankan, serta sejumlah kantor di BPPD tersebut disegel KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved