Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Pulang-pulang, Warga Malang Syok Lihat Rumahnya Berantakan, Ponsel hingga Uang Raib

Pulang-pulang, warga Malang syok lihat rumahnya sangat berantakan, dua ponsel hingga uang dan emas raib. CCTV bongkar aksi pelaku.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Polisi berhasil meringkus dua orang komplotan pembobol rumah di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jumat (26/1/2024). Kedua pelaku adalah M Ramadhan (28) warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, dan Ari Ramatdhani (26) warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi berhasil meringkus dua orang komplotan pembobol rumah di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, kedua pelaku adalah M Ramadhan (28) warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, dan Ari Ramatdhani (26) warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Ipda Muhammad Adnan menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan korban yakni EY (39) warga Perumahan Griya Garuda Regency, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, ke pihak kepolisian.

"Diketahui pada 23 Januari 2024 lalu, korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ketika kembali, korban terkejut rumahnya dalam kondisi berantakan," kata Ipda Muhammad Adnan, Senin (29/1/2024).

Ipda Muhammad Adnan melanjutkan, setelah memeriksa, korban menyadari ponsel merek Samsung dan Infinix yang disimpan dalam lemari telah hilang.

Tak hanya itu, uang tunai dan tiga keping emas antam ukuran 0,5 gram juga raib dibawa oleh pelaku.

"Dari total kerugian yang dialami oleh korban, kurang lebih mencapai Rp 4 juta," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: BEGINI MODUS Sindikat Pembobol Rumah Kosong yang Beraksi di Pulau Jawa dan Bali

Di sisi lain, petugas juga mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Petugas lalu mencari petunjuk sidik jari pelaku yang membekas di TKP.

Dari penyelidikan yang dilakukan, keberadaan kedua pelaku akhirnya terungkap.

Pertama, polisi menangkap M Ramadhan di sebuah kontrakan di Kecamatan Pakisaji, Malang, pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kemudian, dari pengakuan M Ramadhan, polisi berhasil menangkap pelaku kedua, yakni Ari Ramatdhani di Kecamatan Wagir, Malang, di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami juga amankan barang bukti berupa nota penjualan ponsel dan menyita sepeda motor serta pakaian pelaku," imbuhnya.

Kini pelaku Ari Ramatdhani ditahan di Polsek Tajinan. Sedangkan M Ramadhan ditahan di Polsek Bululawang, karena ada kasus yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka berdua bekerja sama untuk melakukan pembobolan dengan mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Setelah menentukan targetnya, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan alat yang telah disiapkan.

Usai membobol isi rumah, kedua tersangka kemudian melarikan diri dan menjual barang hasil curian untuk keperluan sehari-hari.

"Modus yang digunakan tersangka adalah mencari sasaran rumah kosong di perumahan yang sepi, kemudian masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela," tuturnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, mereka sudah menjalankan aksinya berulang kali.

Untuk tersangka Ari Ramatdhani telah menggasak empat rumah di Kecamatan Bululawang dan Tajinan.

Sementara M Ramadhan melakukannya sebanyak 12 kali di Kepanjen dan Bululawang.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved