Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah 9 Tahun Dipaksa Kumur Air Panas, Ibu Berdalih Ikut 'Amalan Gaib': Nanti Ada Neraka Buat Kamu

Secara sekilas korban memang terlihat biasa saja, namun sang bocah mengalami luka fisik dan trauma.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN - Tribunnews.com
Ibu siksa anaknya yang berusia sembilan tahun, disuruh kumur air panas 

Akhirnya dia memutuskan untuk mengikat korban dan melakukan kekerasan.

"Karena kemarin dia menantang saya, katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati."

"Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," ucapnya.

"Terus saya bilang, ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu."

"Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," katanya.

ACA sendiri adalah seorang ibu tunggal yang tinggal di rumah berukuran 5x7 meter di wilayah Manyar Tirtoyoso Selatan.

Hampir setiap hari, warga sekitar mendengar suara tangisan dari rumah tersebut.

Penyiksaan fisik yang kerap dilakukan oleh ACA, membuat tetangga berempati.

Baca juga: Malu ke Tetangga, Ibu Ancam Bunuh Diri karena Anak Nikah, Kini Menyesal Lihat Rumah Tangga Putranya

"Namanya anak kecil kan senang main, tapi sama ibunya dilarang. Kalau marahi anaknya itu nemen ya dijewer, ya ditepuk," ucap Sulis, salah seorang warga.

Sulis mengatakan, warga sempat melaporkan ACA ke Dinas Sosial hingga akhirnya korban dievakusi ke rumah aman.

Enam bulan kemudian ACA mendatangi Dinas Sosial dan ia mohon-mohon bisa membawa anaknya pulang.

Saat itu dia juga janji tidak akan menyiksa putranya lagi.

Namun yang terjadi malah lebih kejam karena ia kembali mengania anaknya.

Tersangka kini dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi anak disiksa hingga ketakutan oleh ibu muda di Surabaya
Ilustrasi anak disiksa hingga ketakutan oleh ibu muda di Surabaya (Kompas.com)

Sementara itu Polres Tarakan, Kalimantan Utara, akhirnya membongkar kasus penelantaran bayi laki-laki berusia 27 hari, yang ditinggalkan di dekat tumpukan batu bata, di Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan, tak jauh dari Mapolsek KSKP Tarakan, pada Rabu (17/1/2024) lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved