Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inilah Daftar Gaji TNI dan Polri 2024 Golongan I-IV yang Resmi Naik, Berlaku Mulai 1 Januari

Gaji TNI dan Polri resmi naik. Kenaikan gaji TNI dan Polri ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Lantas berapa rinciannya?

Tribunnews
Ilustrasi gaji. Gaji TNI dan Polri resmi naik. Kenaikan gaji TNI dan Polri ini berlaku mulai 1 Januari 2024. 

Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300

Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500

Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved