Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Mobil Sewa Dipinjamkan Ulang Tanpa Setahu Pemiliknya, Ending Sopir Travel Ditangkap Polisi Surabaya

Tim Antibandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sopir travel yang menggelapkan mobil sewaan milik juragan rental mobil.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka AS saat diinterogasi Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes 

"Bukan saya jual, cuma saya sewakan. Katanya mau dipinjam sama teman saya, tapi enggak dikembalikan. Uangnya juga belum tahu. Saya mau karena masih satu kampung. Saya kurang tahu dipakai apa," ujarnya saat dicecar pertanyaan oleh awak media. 

Disinggung mengenai besaran jumlah uang yang diperolehnya dari hasil menyewakan mobil rentalan dengan modus tersebut. Tersangka AS menggeleng-gelengkan kepala. 

"Enggak buat judi. Saya kerja sopir travel. Baru pertama kali (aksi)," pungkasnya. 

Di lain sisi, korban atau pemilik mobil Ika Indarianto (46) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Sawahan Kompol Domingos dan anggota jajaran karena berhasil mengungkap kasus kejahatan penggelapan yang menimpa dirinya. 

Pria bertopi ini mengaku sudah membuka bisnis jasa rental kendaraan; mobil selama kurun waktu lima tahun, di lokasi kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya. 

"Saya engga tahu mobil dipakai tersangka untuk apa saja. Saya berterima kasih banyak sama kapolsek dan tim Polsek Sawahan, karena respon cepatnya sangat membantu masyarakat," ujar Ika Indarianto. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved