Pemilu 2024
90 Napi Rutan Trenggalek Terancam Tidak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Lebih kurang 90 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Trenggalek terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Lebih kurang 90 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Trenggalek terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Pasalnya, 90 WBP tersebut tidak bisa menunjukkan KTP EL ataupun dokumen identitas resmi lainnya sebagai syarat pindah pilih ke TPS Khusus di dalam Lapas yang telah disediakan oleh KPU.
Dari 419 WBP yang sudah masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tahapan pindah pilih terdapat 114 WBP yang bebas sedangkan yang masuk lebih dari 200 WBP.
"Dari 200 lebih orang itu, yang mampu mengumpulkan KTP El atau foto KTP EL hanya 113 orang, sedangkan yang lain tidak bisa," ucap Indra, Sabtu (3/2/2024).
Indra menegaskan alur pindah pilih WBP adalah dengan menunjukan KTP EL atau KK (kartu keluarga), setelah itu petugas akan melakukan pemeriksaan NIK di portal cek DPT online.
Baca juga: Masuk Kategori Rawan, 2 TPS Khusus di Lapas Blitar Bakal Diawasi Secara Ketat
Sepanjang WBP tersebut terdaftar sesuai TPS awal, maka yang bersangkutan bisa dilayani dengan bukti dukung surat dari kepala rutan.
"Kasus yang sering ditemukan teman-teman (WBP) di Rutan ini, adalah orang atas nama B dan NIK B ternyata setelah dicek di DPT on-line NIK tersebut dimiliki orang lain," ucap Indra.
"Untuk meminimalisasi hal itu agar tidak terjadi mal administrasi, ia (WBP) harus dipastikan punya KTP EL sesuai identitas dia," lanjutnya.
KPU sendiri masih menunggu sisa WBP yang belum bisa menunjukkan KTP EL hingga H-7 pemungutan suara atau tanggal 7 Februari 2024.
"Jika tetap tidak bisa (menunjukkan), kemungkinan besar tidak bisa memilih karena berhubungan juga dengan kuota logistik yang disediakan berdasarkan jumlah DPT," pungkasnya
Baca juga: Kreativitas Tanpa Batas, WBP Rutan Trenggalek Olah Bambu Jadi Miniatur Kapal: Bekal Saat Bebas
Rutan Kelas IIB Trenggalek
Pemilu 2024
Tribun Jatim
90 napi Rutan Trenggalek terancam tidak bisa nyobl
TribunJatim.com
Trenggalek
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.