Berita Ponorogo
KRONOLOGI Maling Apes di Ponorogo, Niat Kabur Malah Tabrak Polisi
Satreskrim Polres Ponorogo sedang mendalami kasus maling di Ponorogo yang apes. Lantaran setelah mengambil tas berisi uang, maling tersebut itu kabur.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo sedang mendalami kasus maling di Ponorogo yang apes. Lantaran setelah mengambil tas berisi uang, maling tersebut itu kabur.
Namun, saat kabur dari kejaran, maling apes. Karena menabrak polisi. Dan akhirnya diseret ke Mapolres Ponorogo.
Maling apes tersebut adalah Derik Rizkytama (25) warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Saat ini, pelaku harus menjalani pemeriksaan secara intensif dan terancam mendekam di penjara.
Lalu bagaimana kronologinya?
Wakapolres Ponorogo, Kompol Ryan Wira Raja Wirapratama bahwa pelaku mencuri di toko Agessi di Jalan K.H Ahmad Dahlan. Berawal ketika pelaku melintas di depan toko.
“Saat itu karyawan toko Agessi mau membuka foto. Korban mengambil kunci toko di dalam jok. Lalu membiarkan jok motor terbuka. Padahal di dalam jok ada tas berisi sejumlah uang,” ungkap Kompol Ryan.
Pelaku, kata dia, awalnya hanya melintas. Namun ketika melihat ada jok motor terbuka, pelaku memutar dan kembali ke toko agessi.
“Diambil lah tas berisi uang itu. Lalu pelaku kabur menggunakan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi,” kata mantan kasatreskrim Polres Madiun ini.
Baca juga: Maling Apes di Surabaya, Dorong Motor Curian Malah Ketemu Polisi, Berujung Kejar-kejaran
Baca juga: Cerita Polisi Jadi Korban saat Hadang Maling Bawa Tas Berisikan Uang di Ponorogo, Alami Luka
Menurutnya, karyawan toko agessi kemudian mengejar pelaku sambil berteriak maling. Hingga sampai di Jalan Gajah Mada, sekitar kantor BCA.
“Polisi yang kebetulan berjaga pun menghentikan. Namun pelaku nekat malah menabrak polisi. Kemudian mereka terjatuh bersamaan,” urainya.
Kesempatan itu, diambil polisi lain yang juga di lokasi untuk menangkap pelaku. “Pelaku dikenai pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tiga buah video yang menggambarkan tentang apesnya maling tas berisi uang di Ponorogo viral di media sosial (medsos).
Tiga video itu berdurasi berbeda. Video pertama berdurasi 38 detik, 19 detik dan 1 menit 18 detik.
Baca juga: Usai Curi Motor Kurir, Maling di Probolinggo dengan Santai Main HP Sambil Nyetir, Berujung Ditabrak
Salah satu video menggambarkan bahwa maling dengan menggunakan kaos hitam dan bercelana pendek berwarna abu-abu.
Satreskrim Polres Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kompol Ryan Wira Raja Wirapratama
Ponorogo
maling di Ponorogo
| Jeritan Warga Ponorogo Pengguna LPG Non Subsidi Saat Harga Meroket: Ugal-ugalan |
|
|---|
| Update Eksepsi Sugiri Sancoko, Minta Hakim Batalkan Dakwaan, Bebaskan Terdakwa dan Pulihkan Hak |
|
|---|
| Ban Kempes lalu Oleng, Isuzu Traga Muat Buah Tabrak Pagar Rumah Warga di Ponorogo |
|
|---|
| Perbatasan Ponorogo-Pacitan Dilanda Longsor, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalur |
|
|---|
| Jelang Sidang, Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dikabarkan Tutup Usia, Kuasa Hukum: Hoaks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pelaku-maling-apes-di-Ponorogo-yang-tabrak-polisi-saat-kabur.jpg)