Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan Soal Dugaan Pemerasan Rp 50 Juta Konser Ahmad Dhani

Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan Soal Dugaan Pemerasan Rp 50 Juta Konser Ahmad Dhani

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Suasana konser musik bertajuk "Konser Gaspol Satu Putaran", Sabtu (3/2/2024) yang menghadirkan Ahmad Dhani dan band Dewa 19. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen diduga melakukan tindak pemerasan saat menghentikan konser Ahmad Dhani di Jatim Expo, Sabtu (3/2/2024).

Atas dugaan tersebut, Relawan Gemoy, Asoy, Santuy, Poll, Bersama Prabowo (Gaspoll Bro) sebagai panitia acara tersebut akan melaporkan ke kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Koordinator Gaspoll Bro, Fahmi Ismail menceritakan, dugaan pemerasan tersebut terjadi saat konser berlangsung.

Melalui bawahannya, Novli disebut meminta uang senilai Rp50 juta kepada panitia.

"Kejadiannya waktu hari H konser. (Permintaan) melalui orang lain. Kemudian, dikonfirmasi kembali oleh yang bersangkutan (Ketua Bawaslu Surabaya), 'Kamu sudah konfirmasi orang ini' (bawahan Novli)? Kami jawab sudah, namun kami tegaskan tidak bisa," kata Fahmi dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/2/2024).

Atas dugaan pemerasan tersebut, pihaknya kini bersiap melaporkan kepada kepolisian dan DKPP.

"Kami sudah siapkan saksi dan juga bukti-bukti pendukungnya," tegas relawan Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ini.

Tak sendiri, relawan juga disebut telah berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Saat ini kami tengah menyusun bahan laporan ke DKPP dan kepolisian," ucapnya kembali.

Pihaknya tak ingin melayani permintaan Ketua Bawaslu Surabaya tersebut karena pihaknya merasa telah mengantongi seluruh izin.

Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan ingin menjaga integritas penyelenggara pemilu.

“Terkait penyelenggaraan, relawan Gaspoll Bro sudah mematuhi dan melengkapi persyaratan penyelenggaraan konsolidasi akbar tersebut,” kata Fahmi.

Soal alasan Bawaslu yang menilai kegiatan tersebut berjalan di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU, pihaknya juga membantah.

Ia kembali menegaskan, bahwa acara ini bukan merupakan agenda kampanye, melainkan Konsolidasi relawan Prabowo.

"Izin keramaian dari Polres dan Polda sudah keluar. Lantas apalagi yang dipermasalahkan?," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved