Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ekspresi ABG Bunuh Keluarga Pacar Disorot, Gegara Helm dan Cinta Tak Direstui, Tak Merasa Salah?

Ekspresi ABG 18 tahun bunuh keluarga pacarnya jadi sorotan. Tak merasa bersalah? Sempat bohong ke pak RT.

Editor: Hefty Suud
istimewa
Ilustrasi pembunuhan - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kalimantan viral di media sosial. Pelaku lakukan hal keji karena cinta tak direstui. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kalimantan yang dilakukan oleh ABG 18 tahun, viral di media sosial.  

pelaku diketahui bernama JND. 

Ia membantai keluarga pacarnya karena cintanya tak direstui. 

Kejadian ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Alasan ABG bunuh keluarga pacarnya ini pun ramai jadi perbincangan warganet alias netizen. 

Ternyata tak hanya karena cinta tak direstui yang membuat JND tega melakukan pembunuhan sadis tersebut. 

Kejadian ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kasus pembunuhan awalnya bermula karena hubungan asmara pelaku yang tak direstui oleh orangtua pacarnya yang kemudian menjadi korban.

Selain asmara yang tanpa restu, JND juga bermasalah dengan ayam dan helm yang tak kunjung dikembalikan.

JND diketahui pernah menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama korban.

Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan PMI di Malaysia, Satu Kecamatan di Jember, Pelaku juga Meninggal

Namun hubungan keduanya tidak mendapatkan restu dari oleh orangtua yang juga korban, karena alasan RJ sudah memiliki pasangan lain.

Tak hanya itu saja, masalah lain adalah karena ayam dan korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Hingga akhirnya JDN gelap mata dan melakukan aksi pembunuhan tersebut di rumah korban sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Saat itu JND menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024) dilansir dari Tribun Kaltim. 

Ketika akan melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan meteran listrik rumah korban.'

Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siswa SMK di Bangkalan, Pelaku Kakak Beradik Nyabu Lebih Dulu

Baca juga: JATIM TERPOPULER Polisi Pomdam Bongkar Sindikat Curanmor - Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo

Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.

Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.

"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Polisi mengungkapkan aksi sadis yang dilakukan JND
Polisi mengungkapkan aksi sadis yang dilakukan JND, siswa SMK saat habisi nyawa lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU).

Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama

Setelah semua korban meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," sambungnya.

Terungkap motif aksi sadis JND
Terungkap motif aksi sadis JND, siswa SMK menghabisi nyawa lima orang satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024)

Baca juga: Lima Terdakwa Kasus Pembunuhan Sukun Malang Dituntut 2 Pasal Berbeda, Ini Pertimbangannya

Pengakuan Tetangga

Di sisi lain, diduga bahwa pembunuhan satu keluarga itu diperkirakan terjadi sekira pukul 24.00 WITA.

Adik korban, Putut Sunaryo mengatakan, WI masih berada di rumah orang tuanya sesaat sebelum kejadian.

Tetangga awal mula mendengar teriakan dari dalam rumah korban.

Saksi langsung mengecek dan sudah mendapati WI tewas di ruang tamu.

Tidak hanya itu empat korban lainnya ditemukan di dalam kamar tidur.

Setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke ketua RT, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Katanya saksi dengar teriakan, jadi mengecek ke dalam rumah dan kakak saya sudah meninggal di ruang tamu," ungkapnya, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Nasib TKW Asal Jember Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia, Sempat Video Call Keluarga

Evakuasi korban tewas JND dari TKP di Kaltim
Evakuasi korban tewas dari TKP

Saat itu pun Putut ternyata sempat bertemu dengan pelaku, tapi ia tak kuasa menahannya karena pelaku tersebut membawa parang.

Terduga pelaku itu juga tidak dikenali oleh saksi sehingga keluarga beranggapan bahwa ia bukan berasal dari lingkungan tersebut.

Kelima jasad korban dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU.

Terlihat juga keluarga korban berada di sekitaran kamar jenazah, menunggu hasil proses selesai.

Para petugas juga terlihat menyiapkan untuk proses visum sejak pukul 09.00 WITA.

Mereka juga sudah menyiapkan kain kafan untuk kelima korban, atas permintaan keluarga yang ingin langsung menyiapkan pemakaman korban.

Kejadian diperkirakan sekitar dinihari pukul 02.00 WITA.

Korban baru tiba di rumah sakit dengan ambulance sekitar pukul 05.00 WITA.

Kini, JND akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.

Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah pelaku yang diamankan dalam kejadian pembunuhan ini.

"Alhamdulillah yang diduga pelaku sudah kita amankan," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024).

Tak Ada Ekspresi Bersalah

JND terancam hukuman mati
JND terancam hukuman mati

Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terangnya.

Imbas perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Saat ini diketahui bahwa Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved