Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Penggerebekan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan, Kulakan Solar Pakai Barcode Pertanian

Polres Lamongan menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi pemerintah jenis bio solar di Desa Terpan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Rabu (7/2/2

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Kanit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan Iptu Arif Setiawan memimpin penggerebekan gudang penimbunan BBM bersubsidi pemerintah jenis bio solar di Desa Terpan Kecamatan Babat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi pemerintah jenis bio solar di Desa Terpan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Rabu (7/2/2024). 

Dari tempat penimbunan solar bersubsidi itu, Unit 4 Pidek (Pidana Ekonomi)  Satreskrim Polres Lamongan mengamankan satu box bull warna putih berisi BBM bio solar sebanyak sekitar 800 liter, dua box bull kosong warna putih ukuran 1.000 liter.

Kemudian satu tangki besi kosong ukuran 1.500 liter, satu unit pompa air merk national, satu jerigen kosong warna biru ukuran 30 liter.

Dua unit sepeda motor Honda Beat nopol  S 2302 JBN, Motor Honda Revo No. Pal L 5646 OC, satu engkek besi dan 
satu rengkek,  dua drum Besi  ukuran 360 liter, dua drum ukuran 60 liter.

Juga mengamankan alat bukti,  satu selang warna transparan, panjang 3 meter, satu, pipa warna Putih ukuran, dua buah handphone Redmi wama Biru dan Samsung warna biru, 

"Juga mengamankan dua pelaku, HP (38) dan US (38) yang diduga sebagai pemilik gudang penimbunan BBM bersubsidi pemerintah jenis  bio solar," Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata didampingi Kanit IV Iptu Arif Setiawan melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (7/2/2024). 

Baca juga: Barcode BBM Subsidi di Jatim Dibobol Sindikat, Sehari 4000 Liter Solar Lenyap 

Baca juga: Diguyur Hujan Sejak Siang, 82 Rumah Warga Kaliwates Jember Kebanjiran, Ketinggian Air Capai 90 Cm

Kasus dugaan penimbun BBM bersubsidi pemerintah jenis bio solar itu tengah ditangani Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan

Terungkapnya kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar itu berawal dari informasi, adanya gudang milik pelaku diduga sebagai tempat menimbun BBM.

"Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi gudang tersebut," katanya.

Dua orang saat masih diamankan di Polres Lamongan dan ditetap sebagai tersangka. Sementara ada satu orang berinisial YO masih dalam pencarian.

Terungkap modus operandi pelaku, HP melakukan pembelian BBM subsidi jenis bio solar ke salah satu SPBU lewat 4 orang yang bekerja di tempatnya.

Mereka membeli BBM subsidi dibekali oleh HP berupa foto barcode pembelian BBM subsidi untuk keperluan pertanian dengan harga Rp 6.800 per liter.

 Masing - masing orang membeli dengan drum berukuran 60 liter drum. Yang kemudian dibawa ke gudang milik HP. 

HP dan US menjual BBM subsidi tersebut kepada orang berinisial YO dengan harga Rp. 7.500 per liter. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved