Pemilu 2024
KPU Jatim Ingatkan Tak Boleh Lakukan Kampanye Terselubung di Medsos saat Masa Tenang
KPU Jawa Timur mengingatkan tidak boleh melakukan kampanye terselubung di media sosial (medsos) saat masa tenang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh peserta Pemilu 2024 diharapkan bisa mematuhi ketentuan pada masa tenang Pemilu 2024, mulai 11 Februari mendatang, dan akan berlangsung selama 3 hari.
Saat masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Misalnya, melakukan kampanye terselubung di media sosial (medsos).
Komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan, pada tanggal 10 Februari, seluruh akun medsos peserta pemilu yang sebelumnya didaftarkan, harus sudah ditutup.
"Tidak boleh lagi dipergunakan untuk kampanye," kata Gogot Cahyo Baskoro saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (8/2/2024).
Hal ini diwanti-wanti oleh KPU.
Sebab, aktivitas kampanye di medsos dilarang selama masa tenang.
"Hari tenang yang dimanfaatkan untuk konsolidasi internal silakan saja. Namun, tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun," ujar Gogot Cahyo Baskoro, yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim.
Sepanjang belum masuk masa tenang, aktivitas kampanye diperbolehkan.
Baca juga: Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lamongan Eksekusi Ribuan APK yang Melanggar
Sehingga, Gogot Cahyo Baskoro menyebut, hal itu seharusnya bisa dimanfaatkan betul oleh peserta pemilu.
"Kecuali untuk rapat umum, itu sudah ada ketentuan jadwal dan zona yang dibuat oleh KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota," jelas Gogot.
Selain medsos, pada tanggal 11 Februari persis pukul 00.00 WIB, seluruh alat peraga kampanye (APK) akan dilakukan penertiban.
KPU bersama Bawaslu serta stakeholder terkait akan menggelar kegiatan ini secara serentak di Jawa Timur.
"Sehingga, tiga hari masa tenang itu, sudah bersih seluruh alat peraga kampanye," terang Gogot.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengungkapkan, pihaknya melakukan monitoring di media sosial, hal itu masuk dalam tugas pengawasan siber.
Hal ini dia sampaikan di sela agenda Rapat Koordinasi dengan tema 'Sinergitas Gugus Tugas dalam Kampanye Pemilu Tahun 2024' yang berlangsung di Surabaya beberapa hari lalu.
Pemilu 2024
masa tenang
KPU Jawa Timur
Gogot Cahyo Baskoro
Dwi Endah Prasetyowati
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.