Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

KPU Jatim Ingatkan Tak Boleh Lakukan Kampanye Terselubung di Medsos saat Masa Tenang

KPU Jawa Timur mengingatkan tidak boleh melakukan kampanye terselubung di media sosial (medsos) saat masa tenang.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam kesempatan di Surabaya, 2024. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh peserta Pemilu 2024 diharapkan bisa mematuhi ketentuan pada masa tenang Pemilu 2024, mulai 11 Februari mendatang, dan akan berlangsung selama 3 hari.

Saat masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Misalnya, melakukan kampanye terselubung di media sosial (medsos).

Komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan, pada tanggal 10 Februari, seluruh akun medsos peserta pemilu yang sebelumnya didaftarkan, harus sudah ditutup.

"Tidak boleh lagi dipergunakan untuk kampanye," kata Gogot Cahyo Baskoro saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (8/2/2024). 

Hal ini diwanti-wanti oleh KPU.

Sebab, aktivitas kampanye di medsos dilarang selama masa tenang.

"Hari tenang yang dimanfaatkan untuk konsolidasi internal silakan saja. Namun, tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun," ujar Gogot Cahyo Baskoro, yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim. 

Sepanjang belum masuk masa tenang, aktivitas kampanye diperbolehkan.

Baca juga: Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lamongan Eksekusi Ribuan APK yang Melanggar

Sehingga, Gogot Cahyo Baskoro menyebut, hal itu seharusnya bisa dimanfaatkan betul oleh peserta pemilu.

"Kecuali untuk rapat umum, itu sudah ada ketentuan jadwal dan zona yang dibuat oleh KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota," jelas Gogot. 

Selain medsos, pada tanggal 11 Februari persis pukul 00.00 WIB, seluruh alat peraga kampanye (APK) akan dilakukan penertiban.

KPU bersama Bawaslu serta stakeholder terkait akan menggelar kegiatan ini secara serentak di Jawa Timur.

"Sehingga, tiga hari masa tenang itu, sudah bersih seluruh alat peraga kampanye," terang Gogot. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengungkapkan, pihaknya melakukan monitoring di media sosial, hal itu masuk dalam tugas pengawasan siber.

Hal ini dia sampaikan di sela agenda Rapat Koordinasi dengan tema 'Sinergitas Gugus Tugas dalam Kampanye Pemilu Tahun 2024' yang berlangsung di Surabaya beberapa hari lalu. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved