Pemilu 2024
Wujudkan Pemilu Damai 2024, BEM UMM Sampaikan 9 Poin Pernyataan Sikap
Sebagai dukungan terwujudnya Pemilu 2024 yang berjalan aman dan damai, BEM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan pernyataan sikap.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBNJATIM.COM, MALANG - Sebagai dukungan terwujudnya Pemilu 2024 yang berjalan aman dan damai, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikap itu, mereka juga mendesak agar institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berdemokrasi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Mahasiswa BEM UMM, Yogi Syahputra Al Idrus mengatakan, ada 9 poin pernyataan sikap. Dalam mengawal demokrasi untuk pemilu damai, jujur, bersih, dan sejahtera.
"Yang pertama, mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak menciderai demokrasi, dan bebas dari politik praktis. Lalu yang kedua, mengimbau seluruh institusi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (9/2/2024).
Lalu yang ketiga, mengimbau kepada kepimpinan nasional harus menjadi teladan dalam menjunjung hukum serta nilai demokrasi. Dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.
Baca juga: Jadwal Masa Tenang Pemilu 2024 Beserta Larangannya, Melanggar? Bisa Terancam Denda Rp48 Juta
"Keempat, mendesak seluruh civitas akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (PTMI) terkhusus kampus UMM untuk memegang teguh arahan pimpinan pusat Muhammadiyah dalam menghadapi Pemilu 2024," terangnya.
Lalu yang kelima, mengimbau para tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonedia untuk menjaga ketenangan dan ketentraman pemilu demi kesatuan dan persatuan bangsa.
Keenam, mengimbau kepada pimpinan parpol dalam hal ini tim sukses ketiga paslon untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi demi wujudkan pemilu damai, jujur, dan adil.
"Ketujuh, mengimbau DPR dan DPRD agar aktif melakukan fungsi pengawasan dan memastikan pemerintah berjalan sesuai konstitusi dan hukum serta tidak mencederai demokrasi."
"Kedelapan, mendesak pejabat yang terlibat dalam tim sukses paslon agar cuti dan tidak memakai fasilitas negara sesuai yang diatur dalam peraturan perundangan."
"Lalu yang terakhir, mendesak seluruh institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat tanpa diskriminasi, intimidasi, dan represif," tandasnya.
Baca juga: Pemilih Boleh Bawa Ponsel ke TPS, Tapi Dilarang Foto dan Rekam saat Nyoblos di Bilik Suara
Universitas Muhammadiyah Malang
UMM
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pemilu 2024
Yogi Syahputra Al Idrus
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.