Pemilu 2024
Daftar 56 Caleg Mantan Napi Korupsi yang Maju di Pemilu 2024, Lengkap Partai, Dapil hingga No Urut
ICW telah merilis daftar nama caleg mantan napi korupsi agar masyarakat dapat mengetahui rekam jejak mereka sebelum mencoblos.
TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan caleg mantan napi korupsi dalam Pileg tahun ini dapat terjadi karena peraturan perundang-undangan masih memperbolehkan mereka melenggang ke parlemen.
Sebab, Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak melarang mantan napi korupsi untuk nyaleg.
Meski begitu, mantan napi korupsi harus mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah dijatuhi hukuman karena kasus korupsi dan sudah selesai menjalani hukuman.
Baca juga: Cara Mengecek Lokasi TPS dan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Online, Mudah Bisa Lewat HP
Daftar caleg mantan napi korupsi Pemilu 2024
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah merilis daftar nama caleg mantan napi korupsi agar masyarakat dapat mengetahui rekam jejak mereka sebelum mencoblos.
ICW mengatakan, sebanyak 27 mantan napi korupsi maju sebagai caleg DPR, 22 orang sebagai caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan 7 orang sebagai caleg DPD.
Ada beberapa partai politik (parpol) yang mengusung caleg mantan napi korupsi dalam Pileg tahun ini, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dilansir dari laman ICW, berikut daftar lengkap caleg mantan napi korupsi beserta parpol, dapil, dan kasusnya, dikutip dari Kompas.com.

1. DPD
Edi Agusdin
Dapil: Bengkulu
Nomor urut: 1
Kasus: Korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.
Patrice Rio Capella
Dapil: Bengkulu
Nomor urut: 10
Kasus: Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.
Cinde Laras Yulianto
Dapil: Yogyakarta
Nomor urut: 3
Kasus: Korupsi dana purna tugas.
caleg mantan napi korupsi
Pemilu 2024
Indonesia Corruption Watch
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.