Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Masa Tenang Pemilu 2024, Seluruh APK di Kota Batu Bakal Ditertibkan

Masa kampanye Pemilu 2024 akan segera berakhir dan akan memasuki masa tenang Pemilu selama tiga hari.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Ilustrasi - Satpol PP Kota Malang menertibkan baliho kampanye yang dinilai melanggar aturan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Masa kampanye Pemilu 2024 akan segera berakhir dan akan memasuki masa tenang Pemilu selama tiga hari, yakni pada tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang.

Saat masa tenang nantinya seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) akan ditertibkan hingga tak ada alat peraga kampanye yang menghiasi setiap sudut jalan.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, untuk membahas persiapan patroli pengawasan pada tahapan masa tenang Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Lepas Burung Merpati Warnai Apel Siaga Panwaslu Kota Batu, Ini Maknanya

“Seluruh alat peraga kampanye akan ditertibkan dan tidak tebang pilih, agar Kota Wisata Batu kembali bersih dan indah di masa tenang Pemilu 2024,” kata Aries Agung Paewai, Jumat (9/2/2024).

Seperti diketahui sejak mulai masa kampanye hingga saat ini ada banyak APK yang menghiasi pinggir jalan, setiap pertigaan, tikungan jalan hingga dipasang dibilboard, videotron serta spanduk.

Selain itu Aries juga menekankan tentang netralitas ASN Pemerintah Kota Batu yang tidak boleh terlibat dengan politik praktis.

Baca juga: Ada Polesan Baru dari Monumen 47 Pendiri Pembangunan PT Selecta di Kota Batu

“Selalu saya sampaikan kepada para ASN terkait netralitas dan harus tegak lurus dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved