Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Ditertibkan

Masuki masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) yang terpajang di Kota Malang ditertibkan petugas gabungan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Masuki masa tenang Pemilu 2024, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, TNI dan Polri melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Masuki masa tenang Pemilu 2024, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, TNI dan Polri melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).

Dari pantauan TribunJatim.com, tim gabungan berangkat dari Mako Satpol PP Kota Malang sekitar pukul 09.10 WIB, dan langsung menuju ke titik-titik jalan protokol.

Setelah itu, tim gabungan mencopoti dan mengamankan APK.

Dalam kegiatan tersebut, terhitung sekitar 100 lebih APK telah ditertibkan oleh tim gabungan.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, ada 6 tim gabungan yang dikerahkan dalam penertiban APK tersebut.

"Semua wilayah kita lakukan penertiban APK. Jadi, sebanyak 5 tim menyebar ke masing-masing kecamatan," jelasnya kepada TribunJatim.com, Minggu (11/2/2024).

"Di samping 5 tim tersebut, kami juga ada tim khusus, yaitu tim crane (dibekali mobil tangga hidrolik). Tim crane ini khusus mengambil APK yang melekat di media reklame seperti billboard, baliho, maupun reklame bando," tambahnya.

Dirinya menjelaskan, penertiban difokuskan pada APK yang terpasang di jalan-jalan protokol.

"Kami utamakan untuk menertibkan APK yang berada di jalan protokol, karena mengganggu estetika perkotaan. Termasuk di beberapa jembatan yang juga penuh dengan APK," tambahnya.

Baca juga: Masuk Masa Tenang, KPU Kota Batu Minta Peserta Pemilu 2024 Bersihkan APK yang Dipasang

Pelaksanaan penertiban APK oleh tim gabungan tersebut, berlangsung selama masa tenang pemilu. Yaitu mulai tanggal 11-13 Februari 2024.

Kegiatan penertiban terbagi menjadi dua sif. Dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan berlanjut pada pukul 19.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang ikut meninjau langsung penertiban APK mengungkapkan hal yang sama.

"Jadi, saya meninjau langsung untuk melihat sejauh mana prosesnya. Karena hari ini sudah masuk masa tenang, dan kami membackup Bawaslu untuk melaksanakan pembersihan APK," terangnya.

Dikarenakan jumlah APK yang ditertibkan masih banyak, pihaknya akan melibatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang berada di kelurahan dan kecamatan untuk membantu Bawaslu melakukan penertiban pada wilayah masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved