Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Kenapa Dirty Vote Dirilis di Masa Tenang Pemilu 2024, Sutradara Dandhy Laksono Ungkap Harapan

Film Dirty Vote dirilis oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Sutradara Dandhy Laksono mengungkapkan kenapa film Dirty Vote dirilis di masa tenang pemilu.

Editor: Torik Aqua
Youtube
Dirty Vote yang dirilis di masa tenang Pemilu 2024 

Koalisi masyarakat sipil mengatakan, penjelasan ketiga ahli hukum ini berpijak atas sejumlah fakta dan data. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Tentang Dirty Vote

Film dokumenter Dirty Vote kini disorot habis-habisan.

Film dokumenter ini diunggah di masa tenang, menjelang Pemilu 2024.

Film ini dirilis koalisi masyarakat sipil, mengupas desain kecurangan pemilu.

Sutradaranya adalah Dandhy Dwi Laksono.

Melansir dari Tribunnews, ini merupakan film keempat yang disutradarainya, mengambil momentum pemilu.

Pada 2014, Dandhy lewat rumah produksi WatchDoc meluncurkan film “Ketujuh”, masa itu di mana kehadiran Jokowi dielu-elukan sebagai sosok pembawa harapan baru.

Pada 2017, Dandhy menyutradarai “Jakarta Unfair” tak berapa lama menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Dua tahun kemudian, film "Sexy Killers" tembus 20 juta penonton di masa tenang Pemilu 2019.

"Sexy Killers" membongkar jaringan oligarki bercokol pada kedua pasangan calon yang berlaga saat itu, Jokowi-Ma'ruf Amin versus Prabowo-Hatta.

Dokumenter berjudul “Dirty Vote” tayang pada Minggu (11/2/2024), mengambil momentum 11.11, yaitu tanggal 11 Februari bertepatan hari pertama masa tenang pemilu dan disiarkan pukul 11.00 WIB di kanal YouTube.

Baca juga: Masih Ada APK yang Belum Dicopot saat Masa Tenang di Ponorogo, Ini Tanggapan Bawaslu

"Dirty Vote" persisnya dokumenter eksplanatori yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini.

Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu, sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved