Pemilu 2024
Mengenal 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Dilengkapi Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar
Mengenal lima jenis surat suara Pemilu 2024. Berikut cara mencoblos yang benar saat pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
TRIBUNJATIM.COM - Dua hari lagi Pemilu 2024.
Dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Warga Negara Indonesia (WNI) akan melakukan proses pencoblosan untuk memilih calon presiden/wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Proses pemilihan umum tersebut, akan diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
Jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Tribunners perlu mengetahui ada berapa jenis surat suaranya.
Untuk diketahui, ada lima jenis surat suara Pemilu 2024, yakni berwarna abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau.
Setiap surat suara Pemilu 2024 ini, memiliki warna berbeda sesuai kategori pemilihan.
Berikut penjelasan tentang surat suara Pemilu 2024, dilengkapi cara mencoblos surat suara yang benar.
Yuk simak selengkapnya:
Baca juga: Sosok Wanita Bernama Q Bikin Bingung Petugas Pemilu 2024, Sesuai KTP, Orang Tua: Ratu di Keluarga
Tentang Surat Suara Pemilu 2024
Dikutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 tahun 2023, surat suara merupakan sarana yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu.
Pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti, terdapat 5 (lima) jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.
Kelima jenis surat suara, berlatar putih dengan warna penanda yang berbeda sesuai fungsinya.
Penetapan jenis surat suara tersebut, berkaitan kategori pemilihan, terdiri dari surat suara untuk pemilihan presiden/wakil presiden, DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, hingga DPRD tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: 8 Link Quick Count Perhitungan Cepat Pilpres 2024 untuk Cek Suara Capres Cawapres 14 Februari Nanti
Baca juga: Cara Cek Nyoblos di TPS Mana secara Online, Disertai Dokumen yang Dibawa pada 14 Februari 2024
Daftar 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024
Pertama, surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden
Pemilu 2024
jenis surat suara Pemilu 2024
cara mencoblos surat suara
surat suara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunEvergreen
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.