Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Maksud 'Serangan Dhuha dan Dzuhur' Jelang Coblosan yang Perlu Diwaspadai, Bawaslu: Curang, Laporkan

Ternyata kecurangan tak hanya serangan fajar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi adanya praktik politik uang di waktu dhuha dan dzuhur.

KOMPAS.com/Nurwahidah
Ternyata kecurangan tak hanya serangan fajar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi adanya praktik politik uang di waktu dhuha dan dzuhur. 

TRIBUNJATIM.COM - Menjelang hari pencoblosan, indikasi kecurangan politik uang sering kali disoroti.

Adapun kecurangan politik uang ini disebut serangan fajar.

Namun ternyata kecurangan tak hanya serangan fajar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi adanya praktik politik uang di waktu dhuha dan dzuhur.

Lantas apa maksud serangan dhuha dan dzuhur jelang hari pencoblosan tersebut?

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah, mengatakan selain serangan fajar kerawanan terkait politik uang di hari pencoblosan dapat terjadi pada pagi dan siang hari.

"Bahkan, kami mengidentifikasi bukan hanya terkait serangan fajar, tapi ada juga serangan dhuha, di mana itu terjadi saat aktivitas berangkatnya orang dari rumah ke TPS, itu kan pagi, dia dicegat misalnya atau tidak, dimobilisasi atau tidak. 

Itu juga jadi pengawas, karena setiap detil itu kita awasi," ujar Muamarullah, Selasa (13/2/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Dorong Gerobak Isi Meja Kursi TPS, Ketua KPPS Mendadak Ambruk Lalu Meninggal, Penyebab Terungkap

Siang harinya, kata dia, politik uang juga rawan terjadi terhadap pemilik suara yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang dapat mencoblos pada pukul 12.00-13.00, atau satu jam sebelum TPS ditutup.

"Kemudian ada juga serangan dzuhur yang dilakukan siang, terhadap basis pemilih yang sifatnya DPK. 

Jadi, secara umum seluruh aktifitas yang ada kaitannya dengan money politik, kita awasi. 

Pemungutan yang DPK ini juga, kita awasi betul kesesuaian data terkait DPK ini," katanya.

Menurut Amarullah, pengawasannya bakal dilakukan oleh anggota Bawaslu berkolaborasi dengan masyarakat.

Sebab, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh anggota Bawaslu saja. 

Ilustrasi serangan fajar jelang hari pencoblosan.
Ilustrasi serangan fajar jelang hari pencoblosan. (THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)

Dibutuhkan kolaborasi masyarakat agar pengawasan pemilu ini berjalan.

"Karena personel kita terbatas, di desa cuma punya satu orang, di TPS juga punya satu orang, maka tidak lain pilihannya berkolaborasi dengan masyarakat," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved