Pemilu 2024
Viral Amplop Serangan Fajar Isi Rp 20 Ribu di Jember, Warga Pilih Masukkan ke Kotak Amal
Video Serangan Fajar mendekati Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai menyasar Warga Jember, Jawa Timur menyebar di grup Whatsapp
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Video Serangan Fajar mendekati Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai menyasar Warga Jember, Jawa Timur menyebar di Whatsapp Grup, Selasa (13/2/2024).
Video berdurasi 38 detik tersebut, memperlihatkan pengakuan pria yang mendapatkan undangan nyoblos dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun dibalik undangan pemberitahuan Pemungutan suara tersebut. Terlihat ada amplop warna putih bergambar Calon Anggota Legislatif (Caleg) tingkat Provinsi Jawa Timur, yang di dalamnya ada dua lembar uang Rp 10.000 an, total Rp 20.000.
"Saya dapat surat undangan nyoblos, tapi anehnya juga ada amplop dibaliknya, oleh petugas KPP disuruh mencoblos caleg nomer dua dari Partai," ujar pria dalam video itu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan praktik kecurangan dalam pesta demokrasi. Sehingga, dia mengaku tidak mau menerima uang pemberian itu.
"Yang jelas uang ini tidak akan saya ambil, masukkan kotak amal saja. Maka praktek seperti ini jelas membodohi masyarakat, tolong siapapun sampaikan ini pada Bawaslu," lanjutnya
Menanggapi beredarnya video tersebut, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) , Devi Aulia Rahim mengaku masih melakukan, penelusuran sumber audio visual tersebut.
Baca juga: Arti Kata Serangan Fajar, Viral Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Serangan Duha dan Zuhur: Laporkan
Baca juga: Medan Terjal Petugas di Jember Kirim Logistik Pemilu 2024: Seberangi Sungai hingga Naik Gerobak Sapi
"Belum jadi temuan masih ditelusuri. Karena ada info, terdapat video lagi bahwa amplop terpisah," ujarnya.
Devi, mengaku masih mengumpulkan bukti petunjuk. Serta mencari identitas pembuat video hingga KPPS yang bertugas di lapangan, untuk dimintai keterangan.
"Misal diduga terjadi pelanggaran, kalau arahnya politik uang maka jatuhnya pelanggaran pidana. Tapi harus kami cari tahu dulu subjeknya siapa, peristiwanya harus kami kaji, tidak langsung dijadikan temuan," urainya.
Baca juga: Khofifah Minta Relawan Prabowo-Gibran di Jatim Tak Tergoda Serangan Fajar, Yakin Menang Satu Putaran
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.