Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Cek Video Warga Madura Dapat Amplop Isi Uang Gambar Caleg, Minta Masyarakat Tak Terpengaruh

Bawaslu menelusuri video warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat amplop isi uang bergambar caleg DPR RI.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surya.co.id
Ilustrasi money politic 

TRIBUNJATIM.COM - Bawaslu menelusuri video warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat amplop isi uang bergambar calon anggota legislatif DPR RI.

Video tersebut diduga direkam setelah Rapat Konsolidasi Caleg di wilayah Desa Legung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura.

Uang tersebut ditaruh dalam amplop bergambar caleg dari salah satu partai, viral di media sosial.

 

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, mengaku sudah menerima laporan video tersebut.

Pihaknya akan melakukan penelusuran ke lokasi dan orang yang ada dalam video tersebut.

"Kita tentu akan melakukan penelusuran terlebih dahulu," kata Addahra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

"Memastikan apakah itu benar, lokasinya di mana, siapa yang membagikan (uang) dan siapa juga yang menerima."

"Itu yang perlu dipastikan terlebih dahulu," imbuhnya.

Addahra lantas mengungkap aturan Undang-undang No 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 tentang Pemilihan Umum.

Disebutkan dalam aturan bahwa peserta Pemilu dilarang memberi uang atau pemberian dalam bentuk lainnya.

Peserta Pemilu yang dimaksud dalam pasal tersebut di antaranya, calon, atau tim pemenangan, atau pengurus partai politik tertentu, yang mengedarkan uang atau barang dan seterusnya kemudian ada unsur ajakan untuk memilih calon tertentu.

Atas dasar itu, pihaknya, lanjut Addahra, akan melakukan penelusuran.

"Makanya kalah ada yang beredar (politik uang), kita harus cek, apakah itu benar-benar pihak tim pemenangan atau calon tertentu, terus yang mengedarkan siapa," kata dia.

Baca juga: Jangan Diinstal, 3 Aplikasi Berbahaya Mengatasnamakan KPU di Pemilu 2024, Bikin Ponsel Diretas

Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk mentaati aturan yang berlaku.

Bagi masyarakat, Addahra meminta untuk tidak terpengaruh terhadap segala bentuk politik uang.

Ilustrasi video
Ilustrasi video (KOMPAS.COM/Shutterstock)

Sebelumnya, warga Madura dihebohkan dengan adanya video yang menampilkan situasi ketegangan antar warga di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (13/4/2023).

Video tersebut beredar di platform Tiktok, diunggah oleh akun @HA1FA pada 11 Februari 2024 dan kini tengah viral, dilihat lebih dari 189 ribu penonton, dan disukai 4.373 akun.

Di dalam video tersebut menampilkan segerombolan orang, mulai dari pemuda hingga tua tengah berada di jalan desa membawa senjata tajam atau Sajam jenis celurit.

Begitupun di video terdapat tulisan 'Hari ini di Desa Barat, masyarakat Pro AMIN ngamuk lantaran surat formulir C6 Pemilu/Surat Pemberitahuan ke pemilih untuk mengikuti pemungutan suara tidak mau dibagikan oleh oknum tertentu yang diprakarsai oleh Tim Pemenangan Pasangan Prabowo Gibran'.

Hasil tangkapan layar video ketengangan warga di Kabupaten Sampang, Madura yang diunggah oleh akun HA1FA, Selasa (13/2/2024).
Hasil tangkapan layar video ketengangan warga di Kabupaten Sampang, Madura, yang diunggah oleh akun TikTok @HA1FA, Selasa (13/2/2024). (TribunJatim.com/Istimewa)

Akan tetapi, setelah dikonfirmasi melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, ternyata video tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024, alias hoax.

Sebab, semenjak viralnya video tersebut, pihak KPU Sampang melakukan verifikasi.

Dan hasilnya, memang peristiwa yang ditayangkan di video itu benar di Sampang dan terjadi saat Pilkades 2019.

"Itu video lama yang sengaja diviralkan kembali namun hanya potongan saja sehingga kami pastikan hoax," ujarnya.

Sedangkan sejauh ini penyampaian C Pemberitahuan di lapangan, tepatnya di Desa Bira Tengah berlangsung lancar dan kondusif.

"Kami berharap masyarakat tidak termakan informasi hoax seperti dalam video ini agar Pemilu 2024 berjalan damai dan kondusif," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved