Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Malang Terima Laporan Kekurangan Surat Suara, Ada yang Sampai 267 Lembar

Bawaslu Kabupaten Malang menerima laporan kekurangan surat suara di sejumlah TPS, ada yang sampai kurang 267 lembar.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan, Bawaslu Kabupaten Malang terima laporan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang, kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang terima laporan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang, kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan, kekurangan surat suara di antaranya terjadi di Kecamatan Pagak, Tajinan, Tirtoyudo, dan Turen.

"Banyak kekurangan surat suara di beberapa TPS, hampir semua kami menerima laporan," ujar Hazairin.

Ia menyampaikan, seperti halnya di TPS 10 Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, kekurangan surat suara PPWP sebanyak 267 lembar.

Maka, karena adanya kekurangan surat suara, maka proses pencoblosan sementara dihentikan.

Menurutnya, penyebab kurangnya surat suara lantaran ada beberapa surat yang terselip.

"Beberapa ada surat suara DPR yang terselip. Ternyata ketika ketemu, disisihkan di tempat lain. Dia lupa bahwa itu surat suara DPR. Akhirnya nggak jadi kekurangan," jelasnya.

Beberapa surat yang terselip dikarenakan proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh pihak ketiga.

"Diikat satu bendel, satu bendel isinya 25 surat suara. Ternyata satu bendel ada 24 atau lebih satu. Ya itu sudah biasa, tapi memang kalau kami melihat karena pihak ketiga, bukan KPU sendiri yang handle," bebernya.

Untuk memenuhi surat suara yang kurang, akhirnya penyelenggara mengambil surat suara dari TPS yang kelebihan.

Baca juga: KRONOLOGI 10 Lembar Surat Suara Sisa Hilang di TPS 12 Tawangsari Kabupaten Blitar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved