Berkomitmen dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT Smelting Kembali Raih PROPER Hijau dari DLH Jatim
Berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup, PT Smelting kembali meraih PROPER Hijau dari DLH Jatim, ini merupakan penghargaan kelima.
Penulis: Januar | Editor: Dwi Prastika
"Sehingga dapat mengangkat kehidupan masyarakat yang mendapatkan CSR, serta terus melakukan usaha peningkatan keanekaragaman hayati, baik untuk flora maupun fauna," ujar Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ayu Mustika Dewi, mengungkapkan, berdasarkan penilaian yang dilakukan DLH Jatim pada periode 2022-2023, PT Smelting menenuhi semua kriteria PROPER Hijau.
Dikatakan, penilaian PROPER terdiri dari dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Kriteria penilaian ketaatan menjawab pertanyaan sederhana saja. Apakah perusahaan sudah taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup yakni UU 32/2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penilaian dilakukan secara periodik tiap tahun.
"Dari hasil penilaian tersebut, PT Smelting memenuhi semua kriteria tersebut," tutup Ayu Mustika Dewi.
PT Smelting
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur
Gresik
Jempin Marbun
Osamu Inoue
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Gudang SD di Nganjuk Dilalap Si Jago Merah Gara-gara Aktivitas Bakar Sampah |
![]() |
---|
Viral Pengibaran Bendera One Piece di Tuban, Wakil DPRD: Masalah Kecil yang Dibesar-besarkan |
![]() |
---|
Bos Pabrik Untung Rp 13 Miliar dari Jual Beras Premium Palsu, Akali Sertifikat |
![]() |
---|
Lampu Menyilaukan Picu Gangguan Kesehatan, Pemilik Xenia di Malang Ditilang dan Minta Maaf |
![]() |
---|
35 Pemain U-20 Asli Kabupaten Gresik Ikuti Seleksi Gresik United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.