Pemilu 2024
126 Anggota Gigit Jari usai Bendahara Tilep Honor KPPS Pemilu 2024 Rp 115 Juta untuk Judi Online
126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpaksa gigit jari saat honornya tertunda akibat ulah bendahara tilep uang
TRIBUNJATIM.COM - 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpaksa gigit jari saat honornya tertunda akibat ulah bendahara.
Sebab, bendahara itu malah menilep uang senilai Rp 115 juta untuk bermain judi online.
Hingga akhirnya bendahara di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.
Bendahara itu berinisial MH (23) setelah membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta.
Baca juga: Honor Raffi Tampil di TV Rp 4,5 M Per Bulan, Suami Nagita Geram Tak Karuan Dituding Pencucian Uang
Dia ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.
Namun, petugas Polres Balangan yang menggeledah kamar pelaku hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).
Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.
Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang.
Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.
Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta.
Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong.
"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.
KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.
Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.