Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

126 Anggota Gigit Jari usai Bendahara Tilep Honor KPPS Pemilu 2024 Rp 115 Juta untuk Judi Online

126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpaksa gigit jari saat honornya tertunda akibat ulah bendahara tilep uang

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/Nurwahidah
Uang honor KPPS Pemilu 2024 senilai Rp 115 juta dibawa kabur oleh bendahara 

TRIBUNJATIM.COM - 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpaksa gigit jari saat honornya tertunda akibat ulah bendahara.

Sebab, bendahara itu malah menilep uang senilai Rp 115 juta untuk bermain judi online.

Hingga akhirnya bendahara di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.

Bendahara itu berinisial MH (23) setelah membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta.

Baca juga: Honor Raffi Tampil di TV Rp 4,5 M Per Bulan, Suami Nagita Geram Tak Karuan Dituding Pencucian Uang

Dia ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

Namun, petugas Polres Balangan yang menggeledah kamar pelaku hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.

Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang.

Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.

Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta.

Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong.

"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.

KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.

Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved