Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Ada TPS di Desa Kembangan Kekurangan Puluhan Surat Suara DPRD Gresik, Bawaslu Beber Faktanya

Lima jenis surat suara yang seharusnya diterima oleh pemilih, ternyata masih bisa saja kurang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Lima jenis surat suara yang seharusnya diterima oleh pemilih, ternyata masih bisa saja kurang.

Seperti di salah satu TPS di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, warga yang hendak mencoblos harus menunggu datangnya surat suara DPRD Gresik.

Anehnya kekurangan surat suara ini hanya untuk surat suara DPRD Gresik. Diketahui surat suara DPRD Gresik yang kurang berjumlah 80 surat suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS desa setempat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menceritakan peristiwa ganjil tersebut.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pada hari pencoblosan, banyak warga menunggu, karena surat suara DPRD Gresik banyak yang kurang.

"Kurang lebih pukul 12.00 WIB, baru ada 20 surat suara yang tersedia. Ternyata surat suara itu, diambil dari TPS lainnya. Surat suara yang habis hanya untuk caleg DPRD Gresik. Surat suara untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur hingga Presiden masih aman,” kata dia, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Gelar Rapat Kerja 2024, Gressmall dan Aston Gresik Hotel Tingkatkan Kepuasan Pelanggan

Karena kekurangan surat suara untuk pemilihan DPRD Gresik, beberapa warga bisa melakukan pencoblosan dengan kouta 20 surat suara tersebut. Padahal beberapa warga lainnya ada yang memilih pulang, karena lama menunggu di TPS. 

“Apa semua warga nyoblos, saya kurang tahu. Karena saat itu, waktunya sudah sangat mepet dengan batas waktu pencoblosan 13.00 WIB,” kata dia.

Anggota Divisi Logistik Keuangan dan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebomas, Ali Sugiarto, menjelaskan tentang kekurangan surat suara tersebut sudah tidak ada masalah. Saat itu, KPU juga menyarankan mencari surat suara di TPS lain. 

“Tambahannya 20 berarti sesuai dengan jumlah peserta pemilu yang hadir. Itu sudah tidak ada masalah dan clear,” ungkapnya. 

Baca juga: Lupa Matikan Obat Nyamuk saat Ditinggal Salat, Rumah Warga Gresik Ludes Dilalap Api

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan permasalahan kekurangan surat suara DPRD Gresik sudah selesai.

“Penyelesaiannya diambil dari TPS sebelahnya, dan sudah terpenuhi dari TPS lainnya. Dari kekurangan semuanya mencoblos,” kata Habib.

Diakuinya, memang kekurangan tersebut lantaran ada pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang di TPS tersebut. 

“Ini juga salah hitung KPU di TPS tersebut,” katanya lagi. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved