Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Di Balik Sarjiya Jadi Guru Besar UGM, Beribu Maaf untuk Adik Putus Sekolah, Ayah Ibu Tak Bisa Baca

Inilah kisah di balik Sarjiya seorang dosen yang dikukuhkan menjadi guru besar UGM, sempat mengungkapkan permintaan maaf ke adik dan orang tuanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Guru besar di UGM ternyata punya kisah mengharukan di balik kesuksesannya 

Meskipun begitu, kedua orangtuanya tetap gigih menyekolahkan Sarjiya dan adik perempuannya, Suparsih.

Pada 1993, Sarjiya diterima menjadi mahasiswa S1 Teknik Elektro UGM dan melanjutkan studi S2 di tempat yang sama.

Selanjutnya, ia sukses meraih gelar doktor dari Chulalongkorn University, Thailand.

Baca juga: Daftar Nama Artis Populer Terancam Gagal di Pileg 2024, Perolehan Suara Kecil, Ada Aldi hingga Anang

Berbeda dengan Sarjiya, adiknya, Suparsih tidak seberuntung dirinya.

Suparsih harus merelakan mimpinya bersekolah di bangku SMA lantaran keterbatasan ekonomi kedua orangtuanya.

Orangtuanya tidak sanggup membiayai pendidikan Sarjiya dan Suparsih secara bersamaan.

Karena itu, Suparsih harus berhenti sekolah dan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP. Padahal, Suparsih termasuk siswa berprestasi secara akademik.

Pengorbanan Suparsih membuat kakaknya, Sarjiya merasa berhutang budi.

Secara khusus dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar, Sarjiya menyampaikan permintaan maafnya kepada Suparsih.

Saat ini, Sarjiya menjabat sebagai Kepala Laboratorium, Laboratorium Teknik Tenaga Listrik Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi FT-UGM serta Chair of IEEE Power and Energy Society Indonesia.

Baca juga: Guru Besar Universitas Ciputra: UMKM Perlu Dimaksimalkan Jaga Ekonomi Jatim Tetap Stabil Hingga 2024

Tak semua orang bergelar Guru Besar lantas bisa berjalan baik karirnya.

Contohnya seperti yang satu ini.

Dulu nasibnya tenar menjadi guru besar di salah satu PTN di Surabaya nasib Udin Panjaitan kini berujung kriminal. 

Sayang ketika pensiun, sang Guru Besar tersebut mendekam ia tak bisa menikmati hari tua dengan berleha-leha di rumah.

Udin kesandung kasus penggelapan uang. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menahan dia selama 9 bulan di Rumah Tahanan Negara kelas I Surabaya alias Medaeng.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved