Berita Sidoarjo
Dua Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Sidoarjo Digerebek Polisi, Pemilik Usaha Buron
Dua tempat pengoplosan gas elpiji di Sidoarjo digerebek polisi, pemilik usaha masih buron. Beroperasi sekitar setahun.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Sedangkan untuk kasus elpiji oplosan yang berlokasi di Candi, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisia S, pria 31 tahun asal Candi.
Kepada polisi, ia mengakui kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.
Dalam satu minggu, pelaku melakukan pengoplosan 2 sampai 3 kali dan menghasilkan dua tabung elpiji 12 kilogram setiap kali pengoplosan.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka S antara lain 71 tabung elpiji 12 kilogram, 140 tabung elpiji 3 kilogram tanpa isi, 30 tabung elpiji 12 kilogram tanpa isi, satu unit mobil Carry hitam, 50 label elpiji 12 kilogram warna biru, 350 label elpiji 12 kilogram warna kuning, 4 regulator, 40 stop kran dan beberapa perlengkapan pengoplosan tabung elpiji.
Para tersangka sudah ditahan petugas.
Mereka dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Satreskrim Polresta Sidoarjo
elpiji oplosan
Desa Sukorejo
Kecamatan Buduran
Sidoarjo
Kombes Pol Christian Tobing
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
berita Jatim terkini
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.