Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pengembang Wajib Buat Bozem sebelum Bangun Perumahan di Surabaya, Baktiono: Diatur Perda PSU

Pengembang wajib membuat bozem sebelum bangun perumahan di Surabaya, Baktiono: Sudah diatur dalam Perda PSU untuk mencegah banjir.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat turun di titik banjir di wilayah Surabaya barat, 2024. 

Biasanya ditinggikan 1-3 meter. Kalau hujan deras, sementara tak ada penampungan, akan banjir di lingkungan sekitar hingga permukiman warga.

Memang dibangunnya perumahan tentu membuat ekonomi sekitarnya berkembang. Namun, dampak lingkungan yang  besar seperti banjir di permukiman sekitar perumahan harus dipikirkan.

Banyak laporan, sebelum ada perumahan tidak banjir. Ketika ada perumahan justru timbul banjir saat musim hujan.

Lahan itu sebelumnya datar, ada sawah atau lahan kosong, yang berfungsi untuk resapan air. Agar tidak banjir, pengembang biasanya meninggikan lokasi.

Namun begitu, ada pembangunan oleh pengembang, daerah tersebut menjadi banjir.

Sikap Wali Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan air atau danau buatan di setiap perumahan. Ini penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras.

“Jadi, perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung air. Dengan begitu, aliran air tidak langsung dibuang ke saluran dan sungai,” kata Eri Cahyadi.

Dulu pembangunan perumahan memang tidak mewajibkan pengembang membuat kolam tampung. Sebab saat itu perumahan masih beberapa titik.

Begitu jumlah perumahan terus bertambah dengan menempati lahan, maka tanah resapan Surabaya menjadi terus berkurang.

Begitu menjabat Wali Kota Surabaya, Eri mulai berpikir untuk mewajibkan setiap perumahan memiliki kolam tampung.

Danau ini memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan menuju sungai.

Utamanya, saat turun hujan dengan intensitas tinggi.

Dia mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal. Begitu juga sejumlah wilayah lain.

Keberadaan perumahan harus diikuti dengan pembangunan kolam penampungan air di lingkungan mereka. (adv)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved