Pemilu 2024
KPU Jatim Jamin Pemungutan Suara Ulang Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024 yang Tengah Berjalan
KPU Jatim menjamin pemungutan suara ulang tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan. Begini penjelasannya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Ilustrasi - Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Kota Blitar, Senin (19/2/2024).
Kemudian, jika petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang sudah digunakan.
Selanjutnya, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih, sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.
Atau pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.
Menurut Eka, temuan pemilih di luar data TPS namun mencoblos relatif mendominasi, sehingga TPS tersebut harus direkomendasikan untuk digelar PSU atau coblosan ulang.
Tags
KPU Jawa Timur
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Pemilu 2024
Aang Kunaifi
Eka Rahmawati
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
KPU Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.