Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Jadi TKW, Suami Malah Sibuk Jadi Lelaki Bayaran Sesama Jenis Selama 4 Tahun, Ending Tragis

Total sudah 4 tahun lamanya pria berinisial WY (28) menjadi pemuas nafsu sesama jenis pasangannya bernama Asma (45).

Editor: Torik Aqua
TribunBekasi
Seorang pria berinisial WY (28) menjadi lelaki pemuas nafsu sejenis selama 4 tahun ditinggal istri menjadi TKW 

Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana menemukan jasad pria disalah satu rumah wilayah Cilamaya.

Warga curiga karena korban bersangkutan memiliki warung.

Akan tetapi pada hari itu tidak buka, karena kecurigaan akhirnya warga mengintip di jendela, lalu melihat ada sosok laki-laki yang berbaring.

"Akhirnya pintu dibuka secara paksa, ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan adanya tanda-tanda kekerasan, diduga adanya pembunuhan," katanya.

Kemudian akhirnya Satreskrim Polres Karawang bersama dengan Polsek Cilamaya melakukan penyelidikan.

Kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, memang penyelidikan ini cukup melalui beberapa proses, mencari keterangan saksi, mengecek CCTV, hingga akhirnya menemukan adanya petunjuk terhadap pelaku.

"Awal mulanya cek TKP kami melihat ini adalah sebuah perampokan karena adanya barang korban yang hilang di TKP, yaitu handphone dan sepeda motor," katanya.

Tetapi setelah melakukan penyelidikan dan telusuri lebih dalam terkait motif sebenernya.

Akhirnya ada titik terang dari kasus ini, bahwa dapat mengungkap kejadian dilakukan oleh pasangan kekasih korban.

"Jadi pembunuhan ini dilakukan oleh kekasih korban.

Korban penyuka sesama jenis.

Kami akhirnya bisa mengetahui, pelaku adalah WY (28) warga Cilamaya Kulon buruh harian lepas merupakan warga Kiara," katanya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, karena butuh uang mendesak pada Januari 2024 tersangka meminjam uang pada korban sebesar Rp. 150 ribu dengan jaminan KTP.

Lalu pada 14 Februari 2024, tersangka butuh KTP untuk mengambil bantuan beras di Kantor Desa, sehingga pelaku pun menghubungi korban untuk meminjam KTP tersebut.

Namun korban meminta tersangka untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved