Istri Jadi TKW, Suami Malah Sibuk Jadi Lelaki Bayaran Sesama Jenis Selama 4 Tahun, Ending Tragis
Total sudah 4 tahun lamanya pria berinisial WY (28) menjadi pemuas nafsu sesama jenis pasangannya bernama Asma (45).
"Karena butuh untuk bantuan beras juga akhirnya “dilayani"," katanya.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, pada tanggal 15 februari 2024 sekira pukul 02.00 wib korban meminta pelaku untuk kembali berhubungan badan.
Namun pelaku menolak karena sudah perjanjian sebelumnya bahwa tersangka akan di berikan KTP tersebut setelah melakukan hubungan sekali saja, karena korban terus memaksa tersangka.
Tak hanya itu korban juga menghina pelaku lemah dalam berhubungan badan dan fisiknya.
“Tersangka tersinggung dan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher, mendorong korban ke arah belakang hingga kepala bagian belakang korban membentur pintu kayu dan kembali mencekik leher kemudian menginjak-nginjak korban hingga tewas,” ungkapnya.
Setelah itu, tersangka langsung mengambil KTP, kemudian juga mengambil handphone dan sepeda motor milik korban.
Lalu sebelum pergi pelaku mengunci korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan pelaku juga mengunci pintu rumah korban.
Di perjalanan pulang tersangka membuang kunci rumah tersebut di sawah dan langsung melarikan diri.
Pelaku juga mengambil barang milik korban berupa handphone milik korban dan sepeda motor milik korban.
Artikel ini diolah dari Tribunbekasi.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Pelatih Persebaya Pasang Kewaspadaan Tinggi saat Lawan Semen Padang, Tidak Mau Terpeleset Lagi |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Umar, Adik Ipar Haji Isam Dicopot Presiden Prabowo dari Jabatan Wamenhut |
![]() |
---|
Persiapan Pembangunan Kereta SRRL Stasiun Gubeng Surabaya-Sidoarjo |
![]() |
---|
Partai Gerindra Mendominasi Nama di Kabinet Merah Putih usai Presiden Prabowo Reshuffle Menterinya |
![]() |
---|
3 Jabatan yang Dirangkap Angga Raka Prabowo Padahal Dilarang MK, ini Profil dan Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.