Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Jadi TKW, Suami Malah Sibuk Jadi Lelaki Bayaran Sesama Jenis Selama 4 Tahun, Ending Tragis

Total sudah 4 tahun lamanya pria berinisial WY (28) menjadi pemuas nafsu sesama jenis pasangannya bernama Asma (45).

Editor: Torik Aqua
TribunBekasi
Seorang pria berinisial WY (28) menjadi lelaki pemuas nafsu sejenis selama 4 tahun ditinggal istri menjadi TKW 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Karawang menjadi pria panggilan sesama jenis, endingnya tragis.

Diketahui, pria itu menjadi pemuas nafsu sesama jenis di kala istrinya sedang bekerja menjadi TKW.

Total sudah 4 tahun lamanya pria berinisial WY (28) menjadi pemuas nafsu sesama jenis pasangannya bernama Asma (45).

Setiap selesai melayani, WY akan dibayar Asma senilai Rp 200 ribu.

Baca juga: Nasib Plt Kepala SD di Trenggalek yang Cabuli Murid Sesama Jenis, Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun

Namun hubungan tersebut berakhir dengan tragedi pembunuhan.

WY nekat menghabisi nyawa Asma lantaran emosi dihina lemah saat bercinta.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, tersangka WY telah mengenal korban dari tahun 2019 melalui media sosial.

Pada mulanya yang bersangkutan dihubungi secara langsung oleh korban, menanyakan apakah pelaku ini jualan atau menawarkan diri hubungan sesama jenis.

Pada saat itu terjadi transaksi, korban meminta pelaku melayani nafsu dengan harga Rp 200 ribu, akhirnya disepakati Rp 170.

"Ini terjadi di awal tahun 2019.

Hubungan akhirnya berlanjut," katanya.

Selama perjalanan itu, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku dan korban sudah berhubungan badan sebanyak delapan kali.

Korban selalu memberikan imbalan uang usai pelaku memenuhi hasratnya. Besarannya mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

"Berdasarkan keterangan pelaku mereka sudah melakukan hubungan badan sebanyak 8 kali dan setiap kali berhubungan badan pelaku memang dibayar oleh korban, bervariasi bayarannya, Rp 150 ribu, Rp 170 ribu maupun Rp 200 ribu," katanya.

Puncaknya, lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pembunuhan ini dilakukan pada 15 Februari 2024 di rumah kontrakan korban Kecamatan Cilamaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved