Berita Viral
Mantan Kades Buron 7 Tahun Tertangkap saat Jaga Warkop di Nganjuk, Ganti Identitas KTP Tutupi Jejak
Kisah mantan kades buron 7 tahun tertangkap saat jaga warkop menjadi sorotan.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah mantan kades buron 7 tahun tertangkap saat jaga warkop menjadi sorotan.
Adapun mantan kades kabur itu di Kabupaten Magelang.
Ia ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur setelah buton selama 7 tahun.
Ia merupakan terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menangkap terpidana, Antono (51), di kompleks Makam Syekh Sulukhi, Nganjuk pada Jumat (23/2/2024) sore.
Sekira pukul 21.22, berdasarkan amatan Kompas.com (grup Tribun Jatim), tim kejaksaan dan terpidana tiba di Kejari Kabupaten Magelang.
Baca juga: Sosok Kades yang Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Ajak Warga Makan-makan Tiap Bulan, Ada Profesi Lain
“Kami menangkap terpidana di kompleks Makam Syekh Sulukhi. (Dia sedang) jaga warung,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon.
Antono yang merupakan mantan Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Magelang, didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (2) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Nomor: 97/PID.SUS-TPK/2016/PN.SMG tanggal 25 Oktober 2016, ia divonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 300 juta.
Aldy mengungkapkan, Pengadilan Tipikor Semarang kala itu membacakan putusan secara in absentia.
Sebab, Antono telah melarikan diri jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Terpidana ini berpindah-pindah ke Kudus, Pamekasan, terakhir terdeteksi di Nganjuk. Sempat ganti identitas di KTP untuk menutupi jejaknya,” imbuhnya.
Antono melakukan korupsi dengan sumber APBDes dan ADD selama rentang tahun 2005-2007.
Ia korupsi uang yang seharusnya untuk proyek pembangunan infrastruktur dusun dan desa.
Termasuk korupsi dana kontribusi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Magelang.
“Dari tahun 2005-2007 terjadi penyimpangan atau penyelewengan keuangan Pemerintahan Desa Tlogorejo sebesar Rp 94,5 juta,” pungkasnya.
Sementara itu, sosok Kades yang mengurai janji tak akan ambil gajinya selama menjabat sebagai perangkat daerah viral di media sosial.
Sosok Pak Kades janji tak ambil gaji selama menjabat itu akhirnya jadi sorotan.
Kepala Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Shandy Hermanto, kembali mencuri perhatian publik.
Kepala desa yang satu ini sempat menghebohkan warganet karena janjinya saat kampanye tidak akan mengambil gaji sepeser pun selama menjabat jika terpilih menjadi kades.
Shandy Hermanto baru saja dilantik menjadi Kades Belani untuk periode 2024-2030 pada 9 Februari 2024 bersama 24 kades terpilih lainnya.
Setelah dilantik, Shandy Hermanto langsung bekerja untuk rakyatnya.
Baca juga: 10 Kades di Sidoarjo Diperiksa Pasca Deklarasi Dukung Paslon No 2, Ngaku Habis Arisan: Spontan
Kini ia kembali mencuri perhatian publik dengan programnya mengajak masyarakat gotong royong bersih-bersih desa diiringi makan bersama.
Kegiatan gotong royong membersihkan desa tersebut direncanakannya akan dilaksanakan setiap bulan.
"Kegiatan gotong royong ini akan dilaksanakan setiap bulan pada hari Jumat sambil dilaksanakan makan bersama," kata Shandy Hermanto pada TribunSumsel.com dihubungi dari Muara Rupit, Jumat (23/2/2024), seperti dikutip Tribun Jatim.
Dia menerangkan, kegiatan gotong royong yang mereka lakukan bersama masyarakat seperti membersihkan sampah, parit, atau semak belukar yang mengalami jalan.
"Intinya bersih-bersih desa, bersihkan sampah, membersihkan parit sama memotong mana pohon atau semak-semak yang menghalangi jalan," katanya.
Shandy Hermanto sebelumnya memang pernah berjanji bila menang calon kades tidak akan mengambil gaji selama menjabat.
Pilkades Desa Belani pada 31 Oktober 2023 lalu hanya ada dua kandidat calon kades yaitu Shandy Hermanto dan Sateguh Maryono.
Shandy Hermanto menang telak dengan memperoleh sebanyak 673 suara, sedangkan Sateguh Maryono hanya dapat 167 suara.
Shandy bersyukur dan berterima kasih kepada warga Desa Belani karena telah mempercayainya untuk memimpin desanya periode mendatang.
Dirinya berharap bisa memimpin dengan baik dan amanah, serta desanya bisa lebih maju kedepannya.
Sebelumnya, saat kampanye, Shandy berjanji bila menang Pilkades tidak akan mengambil gaji selama menjabat.
Baca juga: Alasan Kades Ngunut Galang Dukungan Bagi Eks Bupati Bojonegoro Tak Kena Pidana, Bawaslu: Sanksi Lain
Pria kelahiran Desa Belani pada 5 April 1985 ini diketahui merupakan sosok pengusaha muda sukses di berbagai bidang.
"Janji saya tidak mengambil gaji selama menjabat Kepala Desa Belani dari dilantik sampai selesai jabatan saya," kata Shandy kala itu.
Gajinya selama menjabat jadi kades akan disumbangkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial di Desa Belani.
Shandy juga memiliki beberapa program unggulan yang akan dijalankan untuk memajukan Desa Belani.
Dia mengatakan dalam setiap pelaksanaan pembangunan Desa Belani nantinya ia akan selalu mengedepankan musyawarah mufakat.
"Kami akan mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Termasuk juga kualitas pendidikan di bidang keagamaan akan terus kami tingkatkan," katanya.
Selain itu, lanjut Shandy, pihaknya akan memanfaatkan dan merawat sarana dan prasarana umum yang ada di Desa Belani untuk dipakai bersama-sama secara gratis.
"Misalnya balai desa, selama ini menyewa kalau mau ada acara hajatan, kedepannya gratis, terus kursi dan lain-lain akan kita sediakan dan itu semua kita gratiskan," katanya.
Shandy juga menjamin akan melayani masyarakat secara profesional tanpa pilih kasih dan pandang status sosial.
"Kita juga mau melestarikan budaya yang ada yang sekarang hilang, misalnya sedekah ramo, hari besar Islam, hari besar nasional, akan kita rayakan setiap tahun," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
mantan kades buron 7 tahun tertangkap saat jaga wa
kades
Nganjuk
korupsi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Sekolah Urus Utang Rp 4 Juta Siswa SMP yang Terjerat Pinjol untuk Judol, Keluarga Dapat Modal Usaha |
|
|---|
| Sariyah Kesal Pak Tarno Dikira Ngemis Lagi, Peringatkan Istri yang Lain: Jangan Pakai Baju Pesulap |
|
|---|
| Jufri Bukan Sekedar Ketua RT karena Bisa Bikin Hidup Masyarakat Kaya dan Sehat, Jadi Idola Warganya |
|
|---|
| Nyawa Mak Onah Masih Ada Pasca Longsor Ratakan Rumahnya, Lari ke Kampung Sebelah Selamatkan Diri |
|
|---|
| Penjual Bakso Babi Tanpa Label Non Halal Ngeluh Susah Jualan Imbas Viral, Ditegur Cuma Jawab Iya-iya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mantan-kades-buron-7-tahun-tertangkap-saat-jaga-warkop.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.