Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

26 Kecamatan di Kabupaten Malang Rampung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap Kendala

26 kecamatan di Kabupaten Malang rampung melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024, Bawaslu ungkap kendala yang dihadapi.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Kepanjen Malang, rampung pada Minggu (25/2/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 26 kecamatan di Kabupaten Malang sudah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang, tujuh kecamatan di antaranya belum selesai. 

"Saat ini sudah 26 kecamatan yang merampungkan rekap kecamatan, kurang tujuh kecamatan yang masih berproses," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin, Minggu (25/2/2024). 

Muhammad Hazairin menyebutkan, tujuh kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Singosari, Pujon, Pakis, Lawang, Gondanglegi, dan Dau. 

Menurutnya, tujuh kecamatan yang belum rampung itu, karena ada beberapa kendala.

Seperti halnya, petugas rekapitulasi banyak yang melakukan hitung ulang. 

Kemudian, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mempengerahui cepat atau lambatnya rekapitulasi. 

Ia menyebutkan, kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasi di antaranya di Kecamatan Singosari dan Lawang yang memiliki jumlah TPS yang banyak. 

"TPS-nya masih banyak kayak Singosari dan Lawang," ujarnya.

Baca juga: Real Count Pileg 2024 DPRD Jatim, Suara PKB Masih Memimpin, Jumlah Kursi PDIP Terancam Turun

Untuk Kecamatan Singosari sebanyak 17 desa dengan 490 TPS. Lalu di Kecamatan Lawang ada 12 desa dengan 322 TPS. 

Kemudian, Hazairin juga menyebutkan kendala lainnya seperti saksi yang hadir dalam rekapitulasi tidak menghendaki penghitungan hingga larut malam. 

"Ada saksi yang tidak mau sampai malam, sehingga jam 10 (malam) sudah ditutup," bebernya.

Sementara itu, untuk tujuh kecamatan yang belum selesai, ia memperkirakan petugas dapat menyelesaikannya dua hari ke depan. 

Sedangkan sesuai dengan ketentuan jadwal yang ada, rekapitulasi tingkat kecamatan maksimal selesai pada 3 Maret 2024. 

Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan maskimal pada 5 Maret 2024.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved